Mohon tunggu...
Trisakti Multimedia
Trisakti Multimedia Mohon Tunggu... Trisakti School of Multimedia

Akun Official Kompasiana Trisakti School Of Multimedia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Trisakti School of Multimedia Sukses Gelar Lokakarya Hibah Pembinaan SPMI Untuk Mutu Pendidikan Tinggi di LLDikti Wilayah III

18 September 2025   12:07 Diperbarui: 18 September 2025   13:09 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta --- Trisakti School of Multimedia menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Pemahaman Konsep Dasar Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMI) pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan Hibah Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi dari Direktorat Jenderal Belmawa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2025.

Lokakarya ini turut mengundang perguruan tinggi lain untuk berpartisipasi, dengan mekanisme setiap perguruan tinggi mendelegasikan sembilan peserta. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan implementasi SPMI di perguruan tinggi, sekaligus menjadi forum untuk berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, dan memperkuat praktik penjaminan mutu pendidikan sesuai regulasi terbaru, yaitu Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.

Peserta Lokakarya SPMI
Peserta Lokakarya SPMI

Peserta yang hadir dalam lokakarya ini berasal dari berbagai institusi, di antaranya: Trisakti School of Multimedia, Universitas Asa Indonesia, Sekolah Ilmu Maritim, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Sekolah Tinggi Teknologi Pekerjaan Umum, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Persada, STIBA Indonesia LPI, Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi, Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati, dan Universitas Mpu Tantular.

Lokakarya yang bertempat di Ballroom Pagaruyung, Hotel Horison Jakarta ini dibuka dengan sambutan dari Kepala LLDIKTI Wilayah III dan Ketua STMK Trisakti. Dalam hal ini, sambutan Kepala LLDikti Wilayah III diwakilkan oleh Ibu Dr. Herlina, S.E., M.M.

Sambutan Ketua Trisakti School of Multimedia
Sambutan Ketua Trisakti School of Multimedia

Setelah itu, sambutan selanjutnya diberikan oleh Ketua Trisakti School of Multimedia Budi Suyanto, S.Sn., M.Si. Dalam sambutannya, menyampaikan, "Setiap kebijakan bisa berubah, setiap regulasi bisa berganti, namun dedikasi kita sebagai penjaga mutu adalah api yang harus tetap menyala, agar perguruan tinggi menjadi rumah ilmu yang memberi cahaya bagi bangsa."

Sesaat setelah mendengarkan seluruh sambutan, para peserta dipersilahkan terlebih dahulu menikmati Coffee Break yang sudah disiapkan. Lalu, inti acara pun dimulai dengan sesi materi pertama, berjudul "Penetapan dan Pelaksanaan Standar Mengikuti Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025", yang disampaikan oleh Yulius Kurnia Susanto, S.E., M.Si., CIQnR. dari Trisakti School of Management. Dalam sesi berikut ini, Yulius menyampaikan konsep dasar dari penetapan dan rangkaian pelaksanaan standar penjaminan mutu sesuai Permenristekdikti No. 39 tahun 2025. Disampaikan bahwa Perguruan Tinggi perlu memahami arah kebijakan pendidikan tinggi dalam peningkatan kapasitas sistem, organisasi, dan fungsi perguruan tinggi. Tak hanya itu, adapun materi penetapan diferensiasi misi perguruan tinggi, prinsip, tujuan, fungsi dan implementasi SPMI sesuai Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, serta penetapan dan pelaksanaan standar pendidikan tinggi. 

Sesi Materi I
Sesi Materi I

Sesi kedua dan ketiga diisi oleh pembicara dari berbagai universitas. Materi kedua, yang membahas tentang "Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar No. 39 Tahun 2025", disampaikan oleh Desi Arisandi, S.Kom., M.T.I. dari Universitas Tarumanagara. Dalam paparannya Desi menyampaikan bahwa dengan terbitnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, perguruan tinggi wajib melaksanakan penjaminan mutu internal dengan mengembangkan SPMI, maka SPMI diimplementasikan melalui siklus kegiatan yang terdiri dari penetapan standar pendidikan tinggi, pelaksanaan standar pendidikan tinggi, evaluasi pemenuhan standar pendidikan tinggi, pengendalian pelaksanaan standar pendidikan tinggi, dan peningkatan standar pendidikan tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun