Mohon tunggu...
Syaiful Rohman R
Syaiful Rohman R Mohon Tunggu... Guru - SMA Negeri 1 Sampang, Madura

Praktisi Pendidikan, Penulis, Penggiat Literasi, Pemerhati Lingkungan Hidup, Sosial Budaya, dan Kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Buku Erlangga, Pustaka Inspirasiku

10 Maret 2018   07:50 Diperbarui: 10 Maret 2018   08:24 1151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara garis besar, ada 4 (empat) tugas, pokok dan fungsi (TUPOKSI) guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran, bimbingan belajar dan hasil belajar peserta didik di sekolah, antara lain  pertama, Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Kenaikan Kelas (PKK) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), kedua, Ujian Nasional (UN), baik ujian nasional (tulis) maupun ujian nasional (praktik), ketiga, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan keempat, Olimpiade Sains Nasional (OSN), baik tingkat kabupaten (OSK), provinsi (OSP) dan nasional (OSN) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat (baca: Kemendikbud) maupun Olimpiade Sains (teori dan terapan) yang diselenggarakan oleh berbagai Perguruan Tinggi Negeri/Swasta  yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pada mata pelajaran biologi di SMA, idealnya peserta didik harus mempunyai kompetensi yang baik dan memuaskan. Oleh karena itu, seorang guru biologi dituntut untuk memiliki kompetensi profesional yang sangat baik dan sangat memuaskan untuk melaksanakan keempat TUPOKSI itu. Lalu muncul pertanyaan?, bagaimana cara seorang guru biologi untuk memiliki kompetensi yang sangat baik dan sangat memuaskan (guru profesional) pada mata pelajaran biologi tersebut?, sehingga peserta didiknya mempunyai kompetensi yang diharapkan oleh semua pemangku kepentingan (guru, orang tua, sekolah, pemerintah dan masyarakat).

Menurut penulis, salah satu hal utama yang harus dilakukan oleh setiap guru biologi yang benar-benar profesional adalah harus mempunyai buku, literatur, referensi, bahan ajar dan sumber pustaka yang sangat lengkap, sesuai dan isinya yang bagus sekali. Dari hasil pengalaman nyata penulis selama 20 tahun menjalankan tugas, kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang guru biologi di SMA, ternyata PENERBIT ERLANGGA bisa memahami keinginan dan kemauan guru-guru dengan menyediakan berbagai macam buku, literatur dan sumber bahan ajar biologi yang sangat lengkap, sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan ternyata isinya "sangat menjanjikan".

Selama ini, penulis sebagai guru biologi sudah banyak mengoleksi buku-buku terbitan ERLANGGA sebagai sumber bahan ajar, sumber belajar dan sumber mengajar dalam menjalankan tugas mengajar, mendidik, membimbing dan melatih peserta didik di sekolah sesuai dengan keempat TUPOKSI di atas.

Untuk TUPOKSI yang pertama, beberapa koleksi buku terbitan ERLANGGA yang masih dalam genggaman penulis dan tetap sebagai salah satu rujukan utama, antara lain: (a) Buku Biologi SMA/MA (Bilingual) yang berstandar R-SMA-BI untuk kelas X, XI dan XII (masih dalam proses percetakan oleh penerbit) yang disusun oleh Diah Aryulina dkk, (b) Buku Biologi SMA/MA (KTSP 2006) untuk kelas X, XI dan XII yang disusun oleh Diah Aryulina dkk, (c) Buku Kerja Biologi SMA/MA (KTSP 2006) untuk kelas X, XI dan XII yang disusun oleh Kristiyono, (d) Buku Biologi SMA/MA (Mandiri-Seri Buku Soal, KTSP 2006) untuk kelas X dan XI yang disusun oleh Sri Ayu Imaningtyas, (e) Buku Biologi SMA (KBK 2004) untuk kelas X, XI dan XII yang disusun oleh Diah Aryulina dkk, (f) Buku Kerja Biologi (KBK 2004) untuk kelas X, XI dan XII yang disusun oleh Kristiyono, (g) Buku Biologi SMA/MA (EvalUASi Mandiri, KBK 2004) untuk kelas X yang disusun oleh Abdul Tedy Rachman, (h) Buku Biologi SMU/MA (Kurikulum 1994, suplemen 1999) untuk kelas 1, 2 dan 3 yang disusun oleh Istamar Syamsuri, (i) Buku Biologi SMU/MA (Kurikulum 1994, suplemen 1999) untuk kelas 1, 2 dan 3 yang disusun oleh Pratiwi dkk, dan (j) Buku Biologi SMU/MA (Seribu Pena, Kurikulum 1994, suplemen 1999) untuk kelas 1, 2 dan 3 yang disusun oleh Saktiyono.

Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, pada dasarnya beban belajar peserta didik di sekolah ada 3 macam, yaitu (1) TATAP MUKA (TM), yaitu kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dan guru, (2) PENUGASAN TERSTRUKTUR (PT), yaitu kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Kegiatan perbaikan, pengayaan dan percepatan termasuk salah satu penugasan tersruktur, dan (3) KEGIATAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR (KMTT), yaitu kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh peserta didik untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Waktu penyelesaian diatur sendiri oleh peserta didik. Ketiga macam beban belajar peserta didik itu dimaksudkan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Hal di atas juga bisa diaplikasikan sebagai salah satu sumber bahan penilaian pada  kurikulum 2013. Ada 3 (tiga) aspek penilaian yang dilakukan oleh guru, yaitu (1) Penilaian Sikap (observasi, penilaian diri, penilaian antar peserta didik, dan jurnal), (2) Penilaian Pengetahuan (tes tulis, tes lisan, dan penugasan), dan (3) Penilaian Keterampilan (tes praktik, tes proyek, dan portofolio)

Agar beban belajar peserta didik di sekolah berlangsung secara efektif dan efisien, maka setiap guru tidak hanya sekedar "wajib" menyusun perangkat pembelajaran yang selama ini sudah berlaku (Prota, RPE, Prota, Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta Penilaian), namun juga harus berinovasi dan berkreasi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, sejak awal penulis membuat dan menyusun salah satu perangkat pembelajaran model terbaru, yaitu: Rancangan Pembelajaran (RP) yang  diketahui oleh guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan peserta didikserta orang tua/wali. Hal ini perlu dilakukan, agar setiap peserta didik dan orang tua/wali dapat mengetahui secara lebih mendetail dan menyeluruh tentang beban belajar peserta didik (sesuai dengan ketiga beban belajar peserta didik di atas) yang harus ditempuh di sekolah, salah satunya dengan menggandakan Rancangan Pembelajaran (RP) itu sesuai dengan jumlah peserta didik yang diampu oleh guru mata pelajaran di sekolah.

Sesuai dengan perkembangan kurikulum yang senantiasa berubah, maka penulis harus menyesuaikan pula. Salah satunya, sebagai sumber inspirasi dalam penyusunan Rancangan Pembelajaran (RP) tersebut, penulis mengacu pada salah satu buku terbitan ERLANGGA, yaitu Buku Biologi SMA/MA (Bilingual) yang berstandar R-SMA-BI untuk kelas XI yang disusun oleh Diah Aryulina dkk. Secara garis besar ada beberapa komponen penting yang harus tercantum dalam setiap Standar Kompetensi  dan Kompetensi Dasar, yaitu: (1) TATAP MUKA, mengacu ke Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), (2) PENUGASAN TERSTRUKTUR (PT), beban belajar peserta didik maksimal 3 macam, misalnya: (a) Buatlah peta konsep tentang struktur dan fungsi sel secara lengkap, baik dan benar, (b) Tuliskan uraian konsep atau sub konsep tentang struktur dan fungsi sel yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran secara lengkap, baik dan benar, (c) kerjakan soal latihan mulai halaman 34 s/d 43 (buku paket) pada buku catatan secara lengkap, baik dan benar. Untuk program remedial (perbaikan), bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu: pemberian tes (kembali) dan pemberian tugas, dan untuk program pengayaan, ada 2 cara, yaitu : pemberian tugas (kembali) dan pendalaman materi, dan (3) KEGIATAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR (KMTT), beban belajar peserta didik maksimal 1 macam, misalnya: bacalah secara lebih mendalam tentang konsep atau sub konsep struktur dan fungsi sel dari berbagai pustaka/literatur yang ada di perpustakaan sekolah. Untuk penilaian yang dicantumkan dalam Rancangan Pembelajaran (RP)  adalah jadwal hari, tanggal/bulan/tahun secara tepat waktu tentang pelaksanaan Penilaian Harian I, Penilaian Harian II dan Penilaian Harian III, Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (UAS) dan Penilaian Kenaikan Kelas (PKK), atau bisa ditambah dengan jadwal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (tulis dan praktik).

Dengan penyusunan Rancangan Pembelajaran (RP) itu, penulis sebagai guru dan pendidik lebih mudah, lebih efektif dan lebih efisien dalam mengajar, mendidik dan melatih peserta didik pada mata pelajaran biologi. Mudah-mudahan dengan pembuatan RP itu, penulis berharap bisa menempatkan posisi guru sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, yang nantinya bisa berpengaruh secara signifikanterhadap beban belajar peserta didikdi berbagai jenis, jenjang dan satuan pendidikan serta kualitas pembelajaran yang semakin meningkat, baik dan benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun