Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Buku Erlangga, Pustaka Inspirasiku

10 Maret 2018   07:50 Diperbarui: 10 Maret 2018   08:24 1151 2
Secara garis besar, ada 4 (empat) tugas, pokok dan fungsi (TUPOKSI) guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran, bimbingan belajar dan hasil belajar peserta didik di sekolah, antara lain  pertama, Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Kenaikan Kelas (PKK) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), kedua, Ujian Nasional (UN), baik ujian nasional (tulis) maupun ujian nasional (praktik), ketiga, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan keempat, Olimpiade Sains Nasional (OSN), baik tingkat kabupaten (OSK), provinsi (OSP) dan nasional (OSN) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat (baca: Kemendikbud) maupun Olimpiade Sains (teori dan terapan) yang diselenggarakan oleh berbagai Perguruan Tinggi Negeri/Swasta  yang tersebar di seluruh Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun