Mohon tunggu...
Moh Arie Setyawan
Moh Arie Setyawan Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Freelance Writer

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sekularisme atau Teokrasi? Menggugat Politik Agama dalam Kebijakan Pemerintah

9 Juni 2023   03:07 Diperbarui: 9 Juni 2023   03:15 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : nalarpolitik.com

Di sisi lain, kontra sekularisme berpendapat bahwa agama harus memiliki peran yang kuat dalam tata pemerintahan. Mereka berargumen bahwa agama adalah bagian integral dari budaya dan identitas nasional, dan keterlibatan agama dalam kehidupan publik dapat membantu memelihara moralitas dan nilai-nilai yang dianggap penting bagi masyarakat. Mereka khawatir bahwa pemisahan agama dan negara dapat mengancam eksistensi agama dalam masyarakat.

Sumber gambar : ugm.ac.id
Sumber gambar : ugm.ac.id

Lantas apa konsep yang dianut Indonesia? Sekularisme atau Teokrasi? Menurut Komisioner Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIB), Prof. Mahfud MD., mengatakan Indonesia bukanlah negara agama dan juga bukan negara sekuler, tetapi religious nation state atau negara kebangsaan yang berketuhanan. Hal ini disampaikannya saat Menjadi salah satu pembicara dalam Kongres Pancasila X yang diselenggarakan oleh UGM. Mahfud menyebutkan Indonesia bukan negara agama sebab negara agama hanya memberlakukan hukum satu agama dalam hukum negara. Bukan pula negara sekuler karena karena negara sekuler memisahkan sepenuhnya urusan negara dengan urusan agama.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara agama dan negara, di mana Pancasila menjadi penengah dalam mengelola peran agama dalam tata pemerintahan.

Pancasila, sebagai dasar ideologi negara Indonesia, memiliki peran penting dalam merangkul keberagaman agama dan menjaga keseimbangan antara agama dan negara. Prinsip-prinsip Pancasila, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, memberikan landasan yang kuat untuk mengatasi perbedaan agama dalam konteks tata pemerintahan.

Dalam prakteknya, Pancasila menjadikan kebebasan beragama sebagai hak fundamental setiap warga negara Indonesia. Keberagaman agama diakui dan dihormati, dan setiap individu memiliki kebebasan untuk mempraktikkan agamanya sesuai keyakinan masing-masing. Pemerintah diharapkan memastikan perlindungan terhadap hak-hak agama minoritas dan mencegah diskriminasi berdasarkan agama.

Selain itu, Pancasila juga menempatkan prinsip persatuan Indonesia sebagai landasan yang penting. Meskipun agama memiliki peran dalam kehidupan masyarakat, namun kepentingan nasional dan persatuan bangsa harus diutamakan. Agama tidak boleh digunakan sebagai alat untuk memecah-belah masyarakat atau menciptakan ketidakharmonisan. Dalam konteks tata pemerintahan, prinsip persatuan Indonesia mengingatkan bahwa keputusan politik haruslah berdasarkan pada kepentingan bersama dan aspirasi seluruh rakyat.

Namun, dalam menghadapi tantangan ini, perlu ada langkah-langkah konkret untuk memastikan agar peran agama dalam tata pemerintahan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Pertama, penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang konsep sekularisme yang sebenarnya, sehingga miskonsepsi dapat diatasi. Edukasi yang baik akan membantu mengatasi ketidaktahuan dan mempromosikan dialog dan pemahaman antara agama-agama.

Kedua, perlunya menjaga kemandirian lembaga-lembaga negara dari pengaruh politik agama yang berlebihan. Lembaga-lembaga tersebut harus menjalankan tugas dan fungsi mereka secara independen dan objektif, tanpa adanya intervensi atau dominasi agama tertentu. Prinsip keadilan dan kesetaraan harus dijunjung tinggi dalam proses pengambilan keputusan, sehingga agama tidak digunakan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan politik.

Ketiga, penting untuk memperkuat sistem hukum yang melindungi hak-hak agama minoritas. Langkah-langkah tegas harus diambil untuk mencegah diskriminasi agama dan menjamin perlindungan terhadap kebebasan beragama bagi semua warga negara Indonesia. Ini dapat melibatkan penegakan hukum yang kuat terhadap pelaku diskriminasi agama dan penegakan prinsip-prinsip keadilan dalam pengadilan.

Terakhir, perlu ditingkatkan dialog dan kerja sama antara pemimpin agama dan pemerintah. Kolaborasi yang erat antara kedua belah pihak dapat membantu mengatasi perbedaan dan mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak. Dialog lintas agama dan interaksi yang lebih terbuka antara pemimpin agama dan warga negara dapat membantu membangun pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi, seperti toleransi, keadilan, dan perdamaian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun