Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menggugat Pemilu Prosedural Menegakkan Fatsun Politik demi Perbaikan Demokrasi

21 Maret 2024   16:38 Diperbarui: 21 Maret 2024   16:38 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rekapitulasi KPU Final (20/3/24), PDI Perjuangan pemenang Pileg, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres.

Tapi hajatan Pemilu 2024 masih sisakan perdebatan dan kontroversi. Bahkan ada menyebut demokrasi kita tengah dihantui "democracy's assassins", atau dihinggapi para pembunuh demokrasi.

Secara prosedural dan elektoral rangkaian Pemilu 2024 sudah tuntas, telah ditetapkan pemenang pemilu lewat rekapitulasi KPU.

Namun bicara arti penting normatif pelaksanaan pemilu tidak bisa diabaikan sebagai proses aktualisasi nilai-nilai penting demokrasi dan meletakkan pemilu sungguh sebagai instrumen demokrasi, serta sarana artikulasi kepentingan rakyat sebagai konstituen.

Demokrasi prosedural berorientasi pada elektoral dan menjadikan perolehan jumlah suara sekedar legitimasi kekuasaan dan kemenangan hanya akan menyisakan residu demokrasi, bahkan berpotensi membunuh demokrasi.

KPU telah menuntaskan rekapitulasi, tetapi pekerjaan rumah masih membentang di depan mata. Yaitu gugatan pelaksanaan pemilu ditenggarai merusak tatanan nilai dan moral, bahkan terjadi abuse of power.

Penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dilakukan penguasa dengan cara mempengaruhi pelaksana pemilu, merekayasa hukum / konstitusi, memobilisasi aparatur negara dan memanfaatkan instrumen negara demi kepentingan elektoral.

Maraknya praktek money politics turut merusak tatanan nilai dan moral masyarakat, sehingga mengakibatkan pelaksanaan pemilu hanya berbentuk prosedural belaka, miskin "Fatsun Politik".

Degradasi norma demokrasi tidak bisa disepelekan atau diremehkan (taken for granted). Bangsa ini sudah memilih jalan Pemilu sebagai anak kandung demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu kerusakan norma demokrasi harus dievaluasi dan diperbaiki untuk memperbaiki substansi demokrasi menuju perkembangan demokrasi lebih sehat (a healthy democracy).

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres. Tetapi gugatan yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD harus jadi pusat perhatian khusus walau hasil rekapitulasi KPU sudah diumumkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun