Mohon tunggu...
Heronimus Bani
Heronimus Bani Mohon Tunggu... Guru

Menulis seturut kenikmatan rasa

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Akh... Bahasa Daerah koq Perlu Pelestarian?

19 Juni 2025   17:24 Diperbarui: 19 Juni 2025   17:24 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat di dalam studio Pro 1 RRI Kupang; foto: Ansel Bani

Peta Bahasa di Pulau Timor dan sekitarnya; Sumber: UBB GMIT
Peta Bahasa di Pulau Timor dan sekitarnya; Sumber: UBB GMIT

Intisari Diskusi Pelestarian Bahasa Daerah di Pro 1 RRI Kupang

  • Bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur sangat beragam dan banyak jumlahnya. Kira-kira mencapai 70  bahasa yang tersebar di pualu Flores, kepulauan Alor (Tribuana), Timor-Barat, Rote, Hawu/Sabu, Helong/Semau dan Sumba. Semua bahasa daerah ini merupakan kekayaan yang dimiliki oleh masyarakat. Sebagai kekayaan patutlah untuk tetap ada, digunakan/dimanfaatkan dan dilestarikan. 
  • Pelestarian bahasa daerah itu penting mengingat setiap suku/etnis pemilik dan sekaligus pengguna menjadikan bahasa daerah sebagai identitas. Ketika orang menggunakan bahasa daerah di daerahnya, mereka memperkuat soliditas, memahami pengetahuan lokal/kearifan lokal dan jembatan menuju bahasa kedua dan seterusnya.
  • Bagi pemerintah, khususnya di ranah pendidikan, peranannya sangat diperlukan untuk pelestarian bahasa daerah. Sayangnya untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur, diperlukan kajian-kajian pada setiap bahasa. Setiap bahasa ada ilmunya: misalnya fonologi dan fonemik, morfologi, sintaksis, semantik hingga leksikologi dan sosiolinguistik. Jadi orang yang sudah berbahasa Indonesia tentu berpengetahuan bahasa Indonesia, tidak dapat membawa pengetahuan itu ke dalam bahasa daerah untuk mengucapkan, menulis lambang bunyi dan lain-lain. Para penulis/penggubah lagu berbahasa daerah di Nusa Tenggara Timur tidak/belum belajar tata tulis, bunyi ujaran, namun mereka telah dengan berani merilis lagu; selanjutnya masyarakat pengguna bahasa daerah menerima itu dengan sukacita. Hal ini belum dapat dibenarkan meskipun patut diacungi jempol oleh karena ada kemauan untuk melestarikan bahasa daerah melalui lagu.
  • Pemerintah daerah, khususnya di jenjang Kabupaten dan Kota perlu ada Peraturan Daerah atau paling kurang Peraturan Bupati, Peraturan Walikota bila akan menetapkan pelajaran Bahasa Daerah ke dalam Kurikulum Muatan Lokal. Diperlukan kesiapan buku-buku/materi yang memuat teks-teks berbahasa daerah. Buku Pedoman Guru dan Buku Murid sangat diprioritaskan bila hendak membelajarkan bahasa daerah. Hal lain yang perlu mendapat perhatian satu Pemerintah Daerah yakni penetapan bahasa daerah apa? Masalahnya, di dalam pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur, (nyaris) bahasa-bahasa daerah di sana berbeda-beda.

Bersama Presenter sesudah sesi diskusi; foto: Ansel Bani
Bersama Presenter sesudah sesi diskusi; foto: Ansel Bani
  • Institusi seperti Unit Bahasa dan Budaya GMIT dengan tugas: dokumentasi bahasa daerah di lingkungan pelayanan GMIT telah dimulai. Dokumentasi itu dilanjutkan dengan sejumlah lokakarya agar mendapatkan daftar kata, rekaman untuk mengetahui bunyi ujaran, ortografi untuk mencoba menulis lambang-lambang bunyi dan seterusnya. Tugas pokok UBB GMIT menerjemahkan Alkitab ke dalam Bahasa-bahasa daerah di Lingkungan pelayanan GMIT. Produk terjemahan yang sudah ada yakni bahasa-bahasa di Klaster Rote (Delha, Lole, Tii, Dhao, Rikou,). Produk terjemahan dalam Bahasa-bahasa dalam Klaster Bahasa Meto': Amarasi-Kotos (PB dan Kejadian), sementara itu Amfo'an, Amanuban, Amanatun, Amarasi-Roi'is masih dalam proses penerjemahan. Bahasa Melayu Kupang sudah memasuki cetakan/edisi kedua, Bahasa Tetun, dan bahasa-bahasa dalam Klaster Alor dalam proses. Begitu pula dengan Bahasa Sabu (Li Hawu).
  • Gereja dan institusi keagamaan punya peranan besar untuk pelestarian bahasa. Bila membaca Alkitab dalam Bahasa Indonesia dapat menguraikan (khotbah) dalam bahasa daerah, seperti: Melayu Kupang, Melayu Alor, Bahasa-bahasa di Rote, di Timor dan di Tribuana/Kepulauan Alor, dan lain-lain. Berdoa pun dapat dilakukan dengan berbahasa daerah.
  • Semua pengguna bahasa daerah dari berbagai kalangan, semestinya tidak malu menggunakan bahasa daerahnya. Bahwasanya bila merasa naik kelas oleh karena menggunakan bahasa Indonesia yang disisipi bahasa asing, justru pendekatan itu sedang menggerus bahasa daerah. Mengapa tidak memasukkan unsur (kata/diksi) bahasa daerah di dalam Bahasa Indonesia agar memperkaya perbendaharaan kata?

Secara keseluruhan, pelestarian bahasa daerah adalah upaya kolektif yang esensial, mendasar dan prioritas untuk menjaga kekayaan budaya, identitas, dan kearifan lokal di tiap lokus dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Tanpa bahasa daerah, kita berisiko kehilangan bagian tak ternilai dari warisan bangsa dan keragaman peradaban manusia.

Foto: Ansel Bani
Foto: Ansel Bani

Heronimus Bani ~ Pemulung Aksara 

Umi Nii Baki-Koro'oto, 19 Juni 2025

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun