Mohon tunggu...
Heronimus Bani
Heronimus Bani Mohon Tunggu... Guru

Menulis seturut kenikmatan rasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menjadi Juru Bicara Mewakili Keluarga dalam Suka dan Duka

9 April 2025   11:59 Diperbarui: 9 April 2025   15:40 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
bersama pengantin adat; foto: Yeri B

Minggu siang (06/04) setelah menyelesaikan tugas bersama Tim (Konseptor) Penerjemah Alkitab Bahasa Amanatun, Pendamping Tim dan Pembaca, saya kembali ke kampung. Saya berangkat sekitar pukul 15.00 WITa. Jalan lintas antar kota Kabupaten mulai dari kota So'e, ibukota Kabupaten Timor Tengah Selatan hingga area sekitar kota kecil bernama Oesao di wilayah Kabupaten Kupang saya tempuh dengan berkendaraan roda dua. Menurut google maps, jarak kota So'e hingga desa Nekmese di Amarasi Selatan, 110 km. Percaya saja. Pada beberapa titik tempat rintik dan hujan mengguyur. 

Sekitar pukul 18.30 WITa Setibanya di kampung (desa Nekmese), terlihat keramaian para muda bermotor. Ketika saya pertanyakan keramaian itu, ternyata mereka akan melayat ke satu keluarga yang sedang berduka di kampung tetangga. Besoknya saya melayat pula. Lalu, datanglah utusan dari desa tetangga di sebelah Timur bahwa ada keluarga kami yang sedang berduka oleh karena seorang di antara mereka meninggal dunia. Saya akan melayat pula ke sana.  

Di tempat duka yang kedua, kami duduk menanti saat upacara penguburan berlangsung. Dua orang tokoh masyarakat di desa itu menyampaikan bahwa akan ada permintaan untuk mewakili keluarga berduka dalam rangka menyatakan rasa terima kasih. Beberapa saat berikutnya, seorang anggota keluarga berduka menyampaikah maksud itu. Saya tidak menolak.

Acara yang satu ini disebutkan kata hati keluarga. Ada pula yang menyebutkan acara ini ungkapan hati keluarga. Apa pun diksi yang dipilih, tentulah isinya yakni penyampaian rasa terima kasih dan permohonan maaf. Hal ini bagaikan suatu prosedur tetap di setiap acara baik pesta/resepsi pernikahan maupun upacara penguburan jenazah. 

Isi secara ringkas dari apa yang saya sampaikan sebagai berikut:

Ketika keluarga ini mengalami kedukaan, tangisan tak dapat dielakkan. Ratapan tak dapat dicegah. Anggota keluarga batih ada dalam isak tangis dan ratapan. Bagaimana mengelak dan atau mencegahnya? Tidak dapat. Siapa pun pasti remuk hatinya ketika orang yang dicintai dan mencitai meninggal dunia, lagu ia bagai sedang pergi untuk selama-lamanya. Kehilangan. 

Air mata terus mengalir, maka diperlukan alat bantu seka dan usap. Sumber air mata akan terus mengeluarkan butiran dan aliran air, lalu para penyeka air mata berduyun-duyun masuk untuk menyeka. Para penyeka yakni semua orang yang telah bersama-sama dalam masa berkabung ini. Air mata diseka dan diusap. Sekaan dan usapan dapat berupa siraman rohani, sikap, saran praktis dan tindakan nyata. Maka keluarga berduka menyampaikan rasa terima kasih.

Senin (07/04), kami menghadiri satu acara pernikahan menurut hukum adat perkawinan. Acara ini berakhir dengan resepsi. Banyak undangan menyaksikan acara ini. Acara ini masih berlanjut pada hari kedua ketika pengantin adat tiba di dalam lingkaran kehidupan keluarga pihak pengantin laki-laki. Ya, begitulah pernikahan. Seorang pemuda menjadi suami, mendapatkan seorang gadis menjadi isterinya. Upacara pernikahan berlangsung menurut aturan yang berlaku, dan pada titik waktu berikutnya, pengantin perempuan akan mengikuti suaminya. Maka, ke sanalah mereka dengan diantarkan oleh keluarga pihak pengantin perempuan dan disambut oleh keluarga pihak pengantin laki-laki. Suatu kelaziman.

Selasa (08/04) upacara adat menurut hukum adat perkawinan dilanjutkan. Pengantin adat bersama keluarga berangkat ke rumah keluarga pihak pengantin laki-laki. Sebagaimana lazimnya ada tarian penyambutan, sorak gempita, hingga berakhir pada doa syukur. 

bersama pengantin adat; foto: Yeri B
bersama pengantin adat; foto: Yeri B

Sesudah doa syukur oleh keluarga pihak pengantin laki-laki, saya diminta untuk menyampaikan kata hati keluarga atau ungkapan hati keluarga. Isinya secara ringkas sebagai berikut:

Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga pihak pengantin perempuan yang telah mengizinkan untuk pengantin ini menikah menurut aturan agama yang dianut dan aturan pemerintah (peraturan perkawinan). Izin ini diperoleh sehingga "menggantung" urusan pernikahan menurut hukum adat perkawinan. Maka, dalam dua atau beberapa hari terakhir kita secara bersama telah sukses mempersiapkan dan mewujudkan upacara pernikahan menurut hukum adat perkawinan.

Selanjutnya kami menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus disertai permohonan maaf. Mengapa menyampaikan permohonan maaf? Terima kasih kepada para pemangku di dalam desa. Pemangku adat, pemangku kerohanian/keagamaan, pemangku pemerintahan, lembaga kemasyarakatan hingga anggota keluarga dan warga sekitar. Semua pihak ini telah berlelah, berkeringat dan berurai rasa pada saran dan pandangan orang. Waktu yang tersedia saat memasuki musim panen, justru disela dengan kesibukan upacara pernikahan menurut hukum adat perkawinan. Maafkanlah kami.

Demikian satu catatan kecil ini sebagai ingatan. Semoga saja berkenan pada pembaca Kompasiana. Bila berkenan memberi komentar tolong tempatkan di kolom komentar, saya akan baca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun