Mohon tunggu...
Hendra Jawanai
Hendra Jawanai Mohon Tunggu... Penulis - Creative Director/Producer/Writer

Energi adalah rahasia gerak serta kehidupan di dalam setiap partikel kecil.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Nakes Bergerak, Mengawal Hukum di Dunia Kesehatan

13 Mei 2023   20:00 Diperbarui: 16 Mei 2023   04:21 2285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tenaga kesehatan.(Foto oleh Yerson Retamal dari Pixabay) 

Perlindungan hukum dan perbaikan sistem

Kritik terhadap RUU Kesehatan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hukum bagi nakes, tetapi juga menyoroti perlunya perbaikan sistem kesehatan secara keseluruhan.

Nakes ingin melihat adanya standar yang lebih tinggi untuk praktek medis, fasilitas kesehatan yang memadai, dan kebijakan yang mendukung pengembangan sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Mereka percaya bahwa dengan perlindungan hukum yang baik dan sistem kesehatan yang ditingkatkan, pelayanan kesehatan bisa ditingkatkan secara menyeluruh.

Partisipasi dan dialog konstruktif

Aksi demo ini juga mencerminkan pentingnya partisipasi aktif dan dialog konstruktif dalam proses pembahasan kebijakan yang mempengaruhi profesi kesehatan.

Dengan melakukan aksi demo, nakes berupaya untuk mendapatkan perhatian pemerintah dan DPR, serta memperjuangkan hak dan kepentingan mereka.

Melalui dialog yang terbuka dan mendalam, diharapkan pembahasan RUU Kesehatan akan melibatkan masukan yang beragam dan perspektif yang luas, sehingga RUU tersebut bisa mencerminkan aspirasi dan kebutuhan semua pihak yang terlibat, termasuk para nakes.

"Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan antara resiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis." (dr. Beni Satria)

Demo merupakan langkah yang diambil oleh para nakes sebagai upaya untuk memperjuangkan perlindungan hukum yang lebih jelas dan kuat dalam pelayanan kesehatan.

Mereka khawatir bahwa pembahasan RUU Kesehatan bisa menghambat perlindungan hukum yang ada saat ini dan menimbulkan masalah hukum yang lebih besar bagi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun