Mohon tunggu...
Darwanto
Darwanto Mohon Tunggu... Freelancer - Pria manula, purnabakti PNS

Mencari, membagi, mensyukuri...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transparansi Data Kematian Covid-19

13 Mei 2020   08:32 Diperbarui: 13 Mei 2020   08:25 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak orang yang tidak percaya tentang kebenaran data yang disampaikan setiap hari oleh Gugus Tugas Covid-19 melalui Juru Bicaranya.  Disebutkan bahwa jumlah kasus positif dan jumlah orang yang meninggal jauh lebih besar dari angka-angka yang disebutkan.


Lebih lanjut dikatakan bahwa Pemerintah telah berbohong kepada rakyat tentang korban Covid-19 untuk menutupi ketidakmampuannya mengatasi pandemi.

Pernyataan yang terakhir ini berbau politik, namun pernyataan yang pertama memang ada benarnya.

Perbedaan data yang disampaikan Pemerintah (baca: Kementerian Kesehatan) dengan kenyataan di lapangan, khususnya yang terkait dengan jumlah orang yang meninggal, adalah karena Pemerintah tidak memasukkan orang yang meninggal selain dari orang yang dinyatakan positif terkena virus korona.

Jadi mereka yang berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) atau ODP (orang dalam pemantauan) yang meninggal tidak akan dimasukkan dalam angka kematian yang disampaikan setiap hari oleh Jubir Pemerintah selama tidak ada keterangan positif terinfeksi Covid-19. Bisa jadi meninggalnya karena penyakit lain, demikian pertimbangannya.

Mungkin PDP yang meninggal namun hasil tesnya yang positif diketahui setelah orang tadi meninggal tidak tercatat juga sebagai orang yang meninggal karena Covid-19.

Selain itu, Pemerintah juga tidak memasukkan orang yang terinfeksi virus korona tetapi meninggal di rumahnya, karena keterbatasan informasi.

Sehingga secara keseluruhan, jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 ini sebenarnya lebih banyak dari jumlah kematian yang diumumkan.

***

Untuk memperkirakan jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 sebetulnya tidak sulit. Cukup dibandingkan antara jumlah orang yang meninggal pada tahun lalu di suatu daerah, misalnya di DKI Jakarta, lalu dibagi 12. Dari sini diperoleh jumlah kematian rata-rata per bulan dalam situasi normal di daerah itu.

Angka itu kemudian dibandingkan dengan jumlah kematian pada bulan saat terjadinya wabah. Perbedaan dua data inilah yang dapat dianggap sebagai kematian karena Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun