Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Indonesia Teledor Belajar Pemilu Pasca Orde Baru

29 Juli 2022   18:09 Diperbarui: 1 Agustus 2022   21:00 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Responden Ingin Jumlah Parpol Tak Terlalu Banyak di Pemilu 2024

Rekomendasi untuk Pemerintah:

Pertama: Revisi UU. Pemilu dan Partai Politik, perkecil jumlah Parpol. Perkuat dan dahulukan kader - kaderisasi - untuk menjaring calon-calon pemimpin masa depan.

Kedua: Parpol harus dibiayai oleh negara, untuk mencegah korupsi akibat setoran ke partai, diduga ini yang memperberat anggota Parpol yang duduk di legislatif dan eksekutif.

Ketiga: DPD RI sebaiknya digabungkan saja pada DPR RI - Fraksi - sebagai utusan Daerah, akan lebih berfungsi daripada sekarang. Syarat sudah kacau balau, tidak independen lagi terhadap Parpol, kembalikan ke semula, 2002. [5]

Bagaimana Pendapat Anda?


Jakarta, 29 Juli 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun