Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Biaya Sampah Bukan dari APBN/D dan Retribusi, Tapi dari EPR dan CSR

20 Juni 2022   11:03 Diperbarui: 20 Juni 2022   11:09 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat sampah mubadzir, akibat Pasal 12,13 dan 45 UUPS tidak dijalankan oleh pemda. Sumber: Dokpri

Tapi demi ketenangan para kepala desa dan kelurahan serta para perusahaan yang akan ikut bertanggungjawab melalui CSR dan EPR serta bantuan investasi lainnya, sebaiknya dimasukkan dalam pasal perubahan, bila memang UUPS kelak di revisi.

Namun yang pasti, 49 Pasal dari UUPS, tidak ada satu pasalpun yang memberi amanat atau memerintahkan sampah di angkut dari rumah tangga atau sumber timbulan sampah ke Tempat Penampungan sampah Sementara (TPS) terlebih tidak untuk di angkut ke Tempat Pembuangan sampah Ahir (TPA), paradigma itu yang harus dipahami bersama, agar kita mampu menemukan solusi sampah yang komprehensif.

Jakarta, 20 Juni 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun