Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Pilihan

Biaya Sampah Bukan dari APBN/D dan Retribusi, Tapi dari EPR dan CSR

20 Juni 2022   11:03 Diperbarui: 20 Juni 2022   11:09 770 8
"Tidaklah adil bila dana pengelolaan sampah diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Daerah (APBN/D), karena sesusungguhnya dana utama pengelolaan sampah telah dan akan dibayar oleh konsumen melalui mekanisme Extanded Producer Responsibility (EPR). Artinya, masyarakat akan bayar doubel tiga kali bila ditarik juga dari APBN/D dan Retribusi." H. Asrul Hoesein, Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) Surabaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun