Mohon tunggu...
HasnaINM
HasnaINM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah orang yang hobi menulis sejak SMP. Untuk saya yang tergolong introvert, menyenangkan untuk merealisasikan ide-ide menulis saya di media tulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesiaku, Sadarlah Bela Negara!

9 Desember 2022   08:46 Diperbarui: 9 Desember 2022   09:45 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bela Negara merupakan sikap atau tindakan yang dilandasi rasa cinta tanah air yang pelaksanaannya berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 dengan tujuan untuk mempertahankan keutuhan, persatuan, dan kedaulatan segenap bangsa. Adapun 3 pasal yang menjadi dasar hukum bela negara antara lain : 

1. Pasal 27  ayat 3 UUD 1945 : "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"

2. Pasal 30  ayat 1 UUD 1945 : "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"

3. Pasal 30  ayat 2 UUD 1945 : "Usaha pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung"

Mengapa perlu dilakukan upaya bela negara?

Berikut alasan mengapa kita sebagai warga negara Indonesia wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara :

a. Geografis 

Secara geografis Indonesia terletak pada posisi yang strategis yakni antara 2 benua (Asia dan Australia) dan 2 samudra (Hindia dan       Pasifik) yang menjadi jalur silang perdagangan dunia serta dengan pulau yang berjumlah kurang lebih 17.000 tentu membuat Indonesia rawan terjadi ancaman dari luar.

b. Demografis

Berdasarkan data dari Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, pada Juni 2022 jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,36 juta jiwa. Dengan membludaknya jumlah penduduk tentu akan menimbulkan ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat sehingga perlunya jiwa bela negara yang berlandaskan pancasila untuk meminimalisir konflik. Selain itu, dengan banyaknya jumlah penduduk sudah semestinya bisa menjadi SDM cadangan untuk menghadapi ancaman dari luar.

c. Historis

Semangat juang pahlawan-pahlawan untuk bangsa ini tidak boleh dilupakan. Keringat, darah, air mata mereka korbankan untuk memerdekakan bangsa Indonesia hingga diwariskan pada generasi bangsa selanjutnya. Untuk itu, sudah sepatutnya menanamkan jiwa bela negara dalam diri kita dengan meneladani semangat juang pahlawan Indonesia. Bentuk upaya bela negara yang dapat dilakukan secara fisik (TNI) dan non-fisik (sesuai profesi masing-masing). Tidak ada alasan untuk tidak melakukan bela negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun