Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Indonesiaku, Sadarlah Bela Negara!

9 Desember 2022   08:46 Diperbarui: 9 Desember 2022   09:45 156 0
Bela Negara merupakan sikap atau tindakan yang dilandasi rasa cinta tanah air yang pelaksanaannya berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 dengan tujuan untuk mempertahankan keutuhan, persatuan, dan kedaulatan segenap bangsa. Adapun 3 pasal yang menjadi dasar hukum bela negara antara lain : 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun