Mohon tunggu...
HL Sugiarto
HL Sugiarto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Menulis untuk dibaca dan membaca untuk menulis

Hanya orang biasa yang ingin menulis dan menulis lagi.

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Melihat Cina Kuno Via Kaisar Terakota Qin (Sebuah Resensi Buku)

28 Februari 2020   20:07 Diperbarui: 28 Februari 2020   20:42 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampul depan buku (Sumber foto : pribadi)

Pejabat-pejabat yang ditunjuk tidak mempunyai wewenang seperti halnya bangsawan feodal terdahulu yang memiliki kebebasan untuk memiliki pasukan dan mengatur keuangan daerah sendiri. Jadi sistem pemerintahannya sesuai dengan ajaran Han Fei Zi, yaitu pemerintahan terpusat.

Qin Shih Huangdi, terlepas dari kontrversinya yang terkenal kejam, yaitu pernah memerintahkan pembakaran karya cendikiawan  selain bermazhab legalisme dan mengubur hidup-hidup para sarjana Konfusianisme.

Ia mempunyai peninggalan penting yang akhirnya masih dipakai oleh masyarakat Cina sekarang yaitu: penyeragaman tulisan, penciptaan mata uang tunggal, penyeragaman sistim ukur, makam terakotanya dan Tembok Besar Cina.

Secara garis besar buku karangan Michael Wicaksono ini layak dikoleksi, walaupun bagi para pembaca yang belum pernah mengenal sejarah Cina kuno mungkin agak bingung dengan nama-nama dan hal-hal lain yang ada dalam buku ini, karena ada beberapa tradisi Cina yang memang perlu sedikit dipelajari agar tidak bingung. 

Untungnya sang pengarang memberikan beberapa catatan kaki penting yang memberikan penjelasan yang dapat memberikan informasi mengenai hal-hal yang memang perlu dijelaskan sehingga pembaca bisa mengerti dan melanjutkan membacanya dengan baik. (hpx)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun