Mohon tunggu...
Handi Aditya
Handi Aditya Mohon Tunggu... Penulis - Pekerja teks komersil. Suka menulis, walau aslinya mengetik.

Tertarik pada sains, psikologi dan sepak bola. Sesekali menulis puisi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Jangan Saat Hal Buruk Menimpa, Baru Ingat BPJS Kesehatan

15 Desember 2018   10:55 Diperbarui: 15 Desember 2018   16:12 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara perusahaan seolah tak mau tahu, karena merasa tak memiliki kewajiban apapun dalam perjanjian kerja dengan para karyawan mitranya.

Adalah hal sulit untuk mewajibkan seluruh perusahaan agar mau menjamin biaya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh karyawannya tanpa terkecuali.

Karenanya, akan lebih bijak jika kita sendiri yang mau perduli terhadap diri kita sendiri, jangan menunggu hal terburuk datang menimpa kita, baru mengingat BPJS Kesehatan.

Sampai hari ini, setidaknya sudah hampir separuh lebih dari jumlah karyawan kemitraan di perusahaan tempat saya bekerja, yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Beberapa dari mereka bercerita mengenai masih adanya kekurangan pelayanan di sana-sini, utamanya soal sistem rujukan yang sedikit membuat bingung.

Akan tetapi secara umum mereka puas dan merasa amat sangat terbantu setelah menjadi peserta. Setidaknya, tidak ada lagi rasa was-was jika sewaktu-waktu mereka jatuh sakit dan dihadapkan pada keharusan tindakan pengobatan yang berbiaya mahal, sebab kini sudah ada BPJS Kesehatan yang melindungi.

Terlepas masih adanya pelayanan yang harus dibenahi di sana-sini, BPJS Kesehatan memang belumlah sempurna, tetapi harus diakui, ia merupakan satu-satunya sistem asuransi terbaik yang saat ini kita miliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun