Jangan Saat Hal Buruk Menimpa, Baru Ingat BPJS Kesehatan
15 Desember 2018 10:55Diperbarui: 15 Desember 2018 16:123952
Saya adalah seorang karyawan swasta, yang bekerja di salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di Jakarta. Dalam keseharian pekerjaan saya, saya bertanggung jawab mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian secara keseluruhan. Dan secara umum, karyawan di tempat saya bekerja dikelompokkan menjadi tiga jenis, yakni karyawan tetap, karyawan kontrak dari pihak ketiga (alih daya /Â outsourcing), serta yang terakhir adalah karyawan kemitraan. Ketiga kelompok ini memiliki kriteria dan benefitnya sendiri-sendiri, utamanya dalam hal jaminan hak-hak pekerja, khususnya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.