"Penyebaran Covid-19 juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas," tulis beleid itu seperti dikutip dari https://bisnis.tempo.co/read/1374062/gaji-ke-13-cair-besok-ini-daftar-lengkap-penerimanya, Minggu 9 Agustus 2020.
Untuk pencairan gaji ke-13 ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 28,5 triliun. Rinciannya, Rp 14,6 triliun untuk APBN atau untuk PNS pusat termasuk TNI, Polri, dan pensiunan. Sedangkan untuk daerah atau APBD ditujukan untuk PNS daerah, anggarannya sebesar Rp 13,89 triliun.
Sebagai informasi, pemberian gaji ke-13 di tahun 2020 ini tidak berlaku bagi pejabat negara seperti presiden dan wakil presiden, menteri, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya di instansi pemerintahan lainnya. Termasuk juga pejabat di Mahkamah Agung, serta ketua, wakil ketua, dan anggota DPR.
Gaji ke-13 tahun 2020 juga tak berlaku bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara serta yang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Profesi PNS jadi daya tarik bagi anak-anak muda
Bagi sebagian orang, gaji ke-13 ini menjadi "daya tarik" menjadi PNS. Banyak anak-anak muda yang bermimpi menjadi abdi negara karena merasa menjamin masa depan.
Terlebih dalam situasi pandemi seperti sekarang, ketika banyak sektor usaha yang "sekarat". Dampaknya, ada banyak pekerja yang dirumahkan sementara, bahkan ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Sementara bila menjadi abdi negara, tentunya tidak mengenal kata PHK seperti di perusahaan. Kecuali bila yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat yang melanggar aturan sebagai abdi negara sehingga bisa berujung pemberhentian.
Sekadar berbagai pengalaman, tahun lalu, ketika menjadi dosen tamu kuliah jurnalistik di sebuah universitas di kota saya, ketika jeda mengajar, saya pernah bertanya kepada mahasiswa perihal profesi yang mereka idamkan.
Jawaban yang muncul dari sekitar 120-an mahasiswa di tiga kelas yang saya ajar, ada lebih dari 50 persen yang bercita-cita menjadi abdi negara. Pegawai Negeri Sipil.
Selain juga ada yang mendambakan bekerja sebagai public relation di perusahaan, news anchor di media televisi, maupun content creator.
Saya lantas penasaran untuk mengetahui alasan tertarik menjadi abdi negara dari sudut pandang mereka. Mayoritas dari mereka menjawab karena adanya jaminan untuk masa depan karena gaji yang didapat berlangsung kontinyu dalam jangka waktu lama.