Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gaji ke-13 Cair dan Daya Tarik Bekerja sebagai Abdi Negara

10 Agustus 2020   10:10 Diperbarui: 10 Agustus 2020   13:11 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seorang karyawan menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000. Hari ini, pemerintah akan membagikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) TNI Polri. | Foto: kaltim.tribunnews.com

Hari ini, Senin (10/8/2020), beberapa kawan saya yang bekerja sebagai abdi negara, sepertinya bakal lebih bersemangat untuk berangkat ke tempat kerja. Bahkan, saking semangatnya, mereka mungkin bakal tiba ke kantor lebih pagi dibanding hari-hari sebelumnya.

Ada apa? Apa karena hari Senin? Bukannya di masa pandemi tidak ada lagi apel pagi di hari Senin seperti dulu.

Bisa jadi. Karena memang, pengalaman saya semasa bekerja di kantor pemerintahan dulu, hari Senin itu "hari macet". Semua orang seolah berlomba-lomba berangkat pagi.

Sebagai gambaran, dulu perjalanan saya dari rumah ke kantor yang normalnya 45 menit hingga satu jam, tetapi bila Senin bisa memakan waktu hampir 1,5 jam lebih. Bahkan pernah sampai dua jam ketika zaman hanya ada satu jalan besar sehingga macet luar biasa.

Namun, bukan urusan berangkat pagi karena cemas terjebak macet di awal pekan yang menjadi jawaban dari paragraf pembuka tulisan ini. Tetapi karena kabar pemerintah akan membagikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang membuat mereka pastinya bersemangat berangkat kerja hari ini. 

Dikutip dari Detik, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji membenarkan bila gaji ke-13 untuk PNS cair hari ini.


"Iya Senin cair (gaji ke-13)," ujarnya.

Pencairan gaji ini sempat ditunda, dari yang biasanya diberikan Juli setiap tahunnya.

Melansir dari Tempo.co, aturan pemberian gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Beleid tersebut ditetapkan pada Jumat 7 Agustus 2020. Adapun besaran gaji ke-13 yang akan dicairkan bulan ini, ditetapkan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Sementara itu, bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) besaran gaji ketiga belas yang akan diterima meliputi 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

"Penyebaran Covid-19 juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas," tulis beleid itu seperti dikutip dari https://bisnis.tempo.co/read/1374062/gaji-ke-13-cair-besok-ini-daftar-lengkap-penerimanya, Minggu 9 Agustus 2020.

Untuk pencairan gaji ke-13 ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 28,5 triliun. Rinciannya, Rp 14,6 triliun untuk APBN atau untuk PNS pusat termasuk TNI, Polri, dan pensiunan. Sedangkan untuk daerah atau APBD ditujukan untuk PNS daerah, anggarannya sebesar Rp 13,89 triliun.

Sebagai informasi, pemberian gaji ke-13 di tahun 2020 ini tidak berlaku bagi pejabat negara seperti presiden dan wakil presiden, menteri, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya di instansi pemerintahan lainnya. Termasuk juga pejabat di Mahkamah Agung, serta ketua, wakil ketua, dan anggota DPR.

Gaji ke-13 tahun 2020 juga tak berlaku bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara serta yang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Profesi PNS jadi daya tarik bagi anak-anak muda
Bagi sebagian orang, gaji ke-13 ini menjadi "daya tarik" menjadi PNS. Banyak anak-anak muda yang bermimpi menjadi abdi negara karena merasa menjamin masa depan.

Terlebih dalam situasi pandemi seperti sekarang, ketika banyak sektor usaha yang "sekarat". Dampaknya, ada banyak pekerja yang dirumahkan sementara, bahkan ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Sementara bila menjadi abdi negara, tentunya tidak mengenal kata PHK seperti di perusahaan. Kecuali bila yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat yang melanggar aturan sebagai abdi negara sehingga bisa berujung pemberhentian.

Sekadar berbagai pengalaman, tahun lalu, ketika menjadi dosen tamu kuliah jurnalistik di sebuah universitas di kota saya, ketika jeda mengajar, saya pernah bertanya kepada mahasiswa perihal profesi yang mereka idamkan.

Jawaban yang muncul dari sekitar 120-an mahasiswa di tiga kelas yang saya ajar, ada lebih dari 50 persen yang bercita-cita menjadi abdi negara. Pegawai Negeri Sipil.

Selain juga ada yang mendambakan bekerja sebagai public relation di perusahaan, news anchor di media televisi, maupun content creator.

Saya lantas penasaran untuk mengetahui alasan tertarik menjadi abdi negara dari sudut pandang mereka. Mayoritas dari mereka menjawab karena adanya jaminan untuk masa depan karena gaji yang didapat berlangsung kontinyu dalam jangka waktu lama.

Belum lagi adanya tunjangan kerja. Termasuk gaji ke-13. Selain juga alasan jam kerja yang menurut mereka teratur, berangkat pagi pulang petang.  Bandingkan dengan pekerja yang harus lembur hingga malam.

Karena itulah, tidak mengherankan ketika tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka oleh pemerintah, ada banyak anak muda yang tertarik untuk mencoba kesempatan itu.

Tahun ini, pemerintah meniadakan rekrutmen CPNS
Bagi mereka, tes CPNS dianggap sebagai lowongan pekerjaan. Anggapan yang memang tidak sepenuhnya salah. Karena memang, bagi yang lulus tes tersebut, tentunya bisa bekerja di kementerian ataupun pemerintah daerah dan mendapatkan gaji.

Namun, untuk tahun 2020 ini, mereka yang berkeinginan menjadi abdi negara, harus menunda dulu mimpinya. Mereka harus bersabar menunggu tahun depan.

Sebab, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah membuat keputusan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2020 ini.

Menurut Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan. Hal ini karena pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19," ujarnya seperti dikutip dari Republika.co.id, Rabu (8/7).

Menteri PAN RB juga menegaskan bahwa untuk rekrutmen ASN 2021 akan dilaksanakan. Saat ini, kementeriannya sedang melakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.

"Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19," ujar Menteri Tjahjo dikutip dari Republika.

Pada akhirnya, tidak keliru bila ada banyak anak muda yang bermimpi menjadi abdi negara dengan berbagai pertimbangan mereka.

Namun, yang perlu disadari, menjadi abdi negara jangan mau enaknya saja. Bahwa, menjadi CPNS sejatinya tidak semata bekerja di instansi pemerintahan. Tetapi harus siap menjadi 'pelayannya masyarakat'.

Nah, karena menjadi pelayan masyarakat, tentunya harus melayani, bukan sebaliknya. Jadi, jangan berpikir untuk bekerja secukupnya dari jam masuk hingga jam pulang. Namun, harus siap bekerja lebih untuk masyarakat.

Menjadi PNS harus siap bila bekerja di luar jam kerja, semisal di atas jam pulang kerja pukul 16.00 WIB. Tentunya harus tulus. Malu ah, bila mendapat gaji 13 tapi bekerja hanya secukupnya.

Selama pernah bekerja di pemerintahan, saya melihat ada banyak abdi negara yang bekerja dengan semangat besar dan tulus. Bahkan bekerja hingga melebihi jam kerja. Mereka menjadi jawaban dari adanya citra buruk abdi negara yang disematkan masyarakat karena ulah beberapa oknum.

Selamat menikmati gaji ke-13. Selamat bekerja melayani masyarakat. Salam.

Referensi :

Tempo

Detik

Republika

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun