Pemerintahan Demokrasi adalah dari rakyat ,oleh rakyat dan untuk rakyat.
Gagalnya demokrasi karena  pemerintahan yang terjadi adalah , dari Partai-partai , oleh partai koalisi  dan untuk kelompok tertentu.
Keinginan "Rakyat" harus selalu melekat dalam demokrasi yang baik dan benar.
Di era kedua Jokowi sebagai presiden , semua partai politik tersadar. Â Tidak perlu jadi oposisi saat ini. Paling tidak sekitar 4 tahun kedepan , Â sampai menjelang pilpres nanti 2024.
Mengawal pemerintahan tidak harus diluar pemerintahan.  Bersatu dalam pemerintahan  akan lebih baik dan fokus bagi pemerintahan itu sendiri.
Asal fungsi " rakyat " terus melekat di pikiran dan tubuh para wakil rakyat di DPR .Â
 Niscaya tugas DPR dalam mengawasi dan membuat UU yang pro rakyat akan berhasil.
Oposisi tidak harus beda kebijakan dengan pemerintah. Â Justru di dalam pemerintahan lah , partai partai yang akan bersaing di pilpres nanti bisa mendapat inspirasi ,bagaimana pemerintahan di jalan kan dengan lebih baik lagi.
Kalau oposisi sejak sekarang , apa yang bisa di perbuat partai ?
Mengawasi pemerintahan sudah sudah ada LSM , DPR dan Rakyat itu sendiri.
Kabinet Kerja periode 2 , adalah kawah Candradimuka bagi calon pemimpin pemerintahan di 2024.