Mohon tunggu...
GST AYUPT
GST AYUPT Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya mahasiswa yang memeiliki minat dala penulisan karya ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keterkaitan Hukum Karmaphala dengan Tindak Korupsi

1 Juli 2025   23:12 Diperbarui: 1 Juli 2025   23:12 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kayika (perbuatan yang benar): Bertindak dengan cara yang baik dan sesuai dengan nilai kebenaran akan mencerminkan kejujuran dalam perilaku, atau Satya Laksana.

Ketiga unsur ini harus dijalankan secara selaras. Sayangnya, banyak orang yang mengabaikan prinsip ini demi mengejar keuntungan pribadi melalui jalan yang tidak sah, seperti melakukan korupsi. Padahal, jika setiap individu benar-benar menjalankan Tri Kaya Parisudha, maka tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai dharma seperti korupsi dapat dihindari.  

Segala tindakan yang kita lakukan selalu berawal dari pikiran. Sebelum seseorang bertindak, ia pasti akan memikirkannya terlebih dahulu. Umumnya, apa yang muncul dalam pikiran kita akan tercermin dalam perilaku kita. Oleh karena itu, ketika kita mampu mengarahkan pikiran ke hal-hal yang positif, maka secara otomatis tindakan kita pun cenderung mengarah pada hal-hal yang baik pula.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun