Halodoc dan Greenia menyebutkan bahwa konsumsi minyak jelantah yang telah digunakan berulang kali dapat meningkatkan risiko hipertensi, stroke, dan kerusakan hati.Â
Anak-anak dan lansia adalah kelompok yang paling rentan jika makanan yang dikonsumsi mengandung minyak jelantah.
Dari sisi lingkungan, pembuangan minyak jelantah sembarangan juga menjadi ancaman.
 Minyak bekas yang dibuang ke saluran air bisa menyebabkan penyumbatan, pencemaran tanah.
Buangan minyak jelantah juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem air karena menghalangi oksigen masuk ke dalam air.
Butuh Edukasi
Melihat potensi sekaligus risiko tersebut, maka edukasi masyarakat sangat penting. Minyak goreng sebaiknya hanya digunakan maksimal dua kali penggorengan.Â
Setelah itu, disalurkan ke tempat pengumpulan yang sudah ditentukan seperti SPPG atau unit pengelola minyak jelantah yang diawasi pemerintah.
Edukasi tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi terlebih pada kelompok yang mengemas ulang dan menjual minyak jelantah ke pasar untuk digunakan lagi.
Padahal, minyak bekas tersebut sudah digunakan berkali-kali yang mana sangat berbahaya bagi kesehatan apabila dibeli dan dipakai lagi oleh masyarakat.
Pemerintah selaku pembuat regulasi dan pelaksana fungsi kontrol harus berani tegas dan lebih ketat.Â