Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 Sakit dan Meninggal Dunia, Salah Siapa?

22 Februari 2024   08:20 Diperbarui: 22 Februari 2024   18:48 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karangan bunga dari KPU Jakpus untuk anggota KPPS Ahmad Julfi  yang meninggal dunia saat jalankan tugas (dok foto: Kompas.com/Xena Olivia)

Selanjutnya, sebanyak 696 anggota PPS juga menderita sakit. Petugas Linmas pun demikian, mencapai 364 orang. 

Sedangkan sebanyak 136 PPK di tingkat kecamatan juga jatuh sakit saat menjalankan tugas mereka.

KPU lakukan konferensi pers di kantor Kemenkes RI  Senin (19/2/2024) terkait korban Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 (dok foto: twitter KPU_ID)
KPU lakukan konferensi pers di kantor Kemenkes RI  Senin (19/2/2024) terkait korban Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 (dok foto: twitter KPU_ID)

Korban Berjatuhan, Salah Siapa?

Lantas pertanyaan mendasarnya adalah, "Siapakah yang harus bertanggung jawab terkait jatuhnya korban Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 ini, baik yang jatuh sakit maupun meninggal dunia?" 

Tentunya ada dua. Pihak yang mempekerjakan petugas Ad Hoc Pemilu 2024 dan juga pribadi yang bersedia untuk bergabung sebagai pantia, baik itu sebagai KPPS, PPS, PPK maupun Linmas. 

Peristiwa kelabu yang selalu terulang setiap pelaksanaan Pemilu, harusnya dievaluasi secara tuntas lalu menerapkan hasil evaluasi tersebut pada Pemilu berikutnya.

Banyak dugaan yang menjadi penyebab korban meninggal atau jatuh sakit, terutama saat mereka sedang menjalankan tugas sebagai Panitia Pemilihan Umum, baik di tingkat TPS, desa/kelurahan, maupun tingkat kecamatan.

1. Kelelahan dan kurang istirahat

Disinyalir, para petugas Ad Hoc Pemilu 2024 ini kelelahan dan kurang istirahat. 

Mereka berpacu dengan waktu, mengerjakan tugas selama proses pemungutan dan penghitungan suara.  Termasuk mengirimkan dokumen ke  Sirekap KPU. 

Pekerjaan merekap dan menginput data membuat para petugas ini harus bekerja hingga larut makan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun