Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 Sakit dan Meninggal Dunia, Salah Siapa?

22 Februari 2024   08:20 Diperbarui: 22 Februari 2024   18:48 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karangan bunga dari KPU Jakpus untuk anggota KPPS Ahmad Julfi  yang meninggal dunia saat jalankan tugas (dok foto: Kompas.com/Xena Olivia)

Sebanyak 84 petugas Ad Hoc Pemilu 2024 meninggal dunia dan 4.567 personel jatuh sakit dalam kurun waktu 14-18 Februarui 2024. 

Mereka adalah anggota KPPS, petugas Linmas, PPS, dan PPK. Korban terbanyak adalah petugas Ad Hoc KPPS di TPS. 

Ya, angka kematian Petugas Pemilu 2024 semakin tinggi. Setidaknya, sudah ada 71 petugas dinyatakan meninggal pada saat menjalankan kerja sebagai Petugas Pemilu 2024. 

Lalu Bawaslu menambahkan 13 orang, menjadi 84 orang meninggal dunia. Data tersebut masih memungkin bertambah karena masih ada kegiatan pasca Pemilu 2024.

Demikian disampaikan sendiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat konferensi Pers di kantor Kementerian Kesehatan RI, Senin (19 Februari 2024). 

Sementara, petugas Pemilu 2024 yang jatuh sakit mencapai ribuan orang.  Tepatnya hingga 4.567 petugas Ad hoc Pemilu 2024 yang benar-benar jatuh sakit dan dilaporkan hingga ke KPU Pusat. 

Menurut uraian Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban terbanyak datangnya dari KPPS. Petugas KPPS meninggal dunia sebanyak 42 orang. 

Korban meninggal dunia terbanyak berikutnya adalah dari kalangan Perlindungan Masyarakat (Linmas), yaitu sebanyak 24 orang. 

Sementara, 4 orang adalah dari kalangan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan 1 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dari 4.567 petugas Ad Hoc Pemilu 2024 yang jatuh sakit, KPPS juga menempati urutan teratas.  Sebanyak 3.371 anggota KPPS dinyatakan jatuh sakit pasca Pemilu 2024.

Selanjutnya, sebanyak 696 anggota PPS juga menderita sakit. Petugas Linmas pun demikian, mencapai 364 orang. 

Sedangkan sebanyak 136 PPK di tingkat kecamatan juga jatuh sakit saat menjalankan tugas mereka.

KPU lakukan konferensi pers di kantor Kemenkes RI  Senin (19/2/2024) terkait korban Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 (dok foto: twitter KPU_ID)
KPU lakukan konferensi pers di kantor Kemenkes RI  Senin (19/2/2024) terkait korban Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 (dok foto: twitter KPU_ID)

Korban Berjatuhan, Salah Siapa?

Lantas pertanyaan mendasarnya adalah, "Siapakah yang harus bertanggung jawab terkait jatuhnya korban Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 ini, baik yang jatuh sakit maupun meninggal dunia?" 

Tentunya ada dua. Pihak yang mempekerjakan petugas Ad Hoc Pemilu 2024 dan juga pribadi yang bersedia untuk bergabung sebagai pantia, baik itu sebagai KPPS, PPS, PPK maupun Linmas. 

Peristiwa kelabu yang selalu terulang setiap pelaksanaan Pemilu, harusnya dievaluasi secara tuntas lalu menerapkan hasil evaluasi tersebut pada Pemilu berikutnya.

Banyak dugaan yang menjadi penyebab korban meninggal atau jatuh sakit, terutama saat mereka sedang menjalankan tugas sebagai Panitia Pemilihan Umum, baik di tingkat TPS, desa/kelurahan, maupun tingkat kecamatan.

1. Kelelahan dan kurang istirahat

Disinyalir, para petugas Ad Hoc Pemilu 2024 ini kelelahan dan kurang istirahat. 

Mereka berpacu dengan waktu, mengerjakan tugas selama proses pemungutan dan penghitungan suara.  Termasuk mengirimkan dokumen ke  Sirekap KPU. 

Pekerjaan merekap dan menginput data membuat para petugas ini harus bekerja hingga larut makan. 

Hal ini membuat mereka menjadi lelah dan berpengaruh pada kondisi kesehatan.

2. Stres menghadapi tekanan

Banyak anggota KPPS dan petugas Ad Hoc lainnya merasa ditekan oleh warga. Sebabnya adalah antusiasme warga untuk menyaksikan proses pemungutan, perhitungan, pelaporan, dan pengamanan kotak suara.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menyampaikan, ada beberapa kasus yang mana ada intimidasi kepada KPPS di TPS oleh orang tertentu. 

Jadinya, petugas yang kurang siap mentalnya bisa mengalami gangguan kesehatan. Semakin tertekan lalu jatuh sakit, bahkan sampai meninggal dunia. 

Stres juga dialami karena ketika menghadapi pertanyaan dari warga, petugas kurang kooperatif dan tidak menjawab secara memuaskan.

 Akibatnya, mereka dicerca oleh warga yang mengajukan pertanyaan atau komplain tersebut.

3. Petugas mengidap penyakit tertentu

Boleh jadi, petugas yang meninggal dunia atau sakit memang telah mengidap penyakit tertentu sebelum diterima menjadi petugas Ad Hoc Pemilu 204. 

Misalnya, darah tinggi, maag kronis, diabetes, dan penyakit lainnya.

4. Kurang ketatnya tes kesehatan sebelum bertugas

Menurut pernyataan KPU, semua proses tes kesehatan pun harus dijalani oleh petugas Ad Hoc Pemilu 2024. 

Namun sejauh mana ketatnya tes kesehatan tersebut, hanya para petugas yang tahu sama tahu. 

Menurut Koordinator Divisi SDM KPU Parsadaan Harahap, tes kesehatan yang wajib dilakukan adalah meliputi tekanan darah. kadar gula darah, dan kolesterol.

Ilustrasi tes kesehatan untuk petugas KPPS Pemilu 2024 (dok foto: cukasihsejahtera.org via kompas.tv)
Ilustrasi tes kesehatan untuk petugas KPPS Pemilu 2024 (dok foto: cukasihsejahtera.org via kompas.tv)

Dari tren rekrutmen KPPS, sepertinya semakin ke bawah tingkat ketatnya tes kesehatan semakin longgar. 

Sebab, seringkali juga panitia terlambat mencari dan merekrut orang, khususnya untuk bekerja sebagai KPPS di TPS.

Berdasarkan evaluasi dan diagnosis dokter terhadap mereka yang meninggal dunia atau jatuh sakit, maka harusnya menjadi pelajaran bagi KPU di masa mendatang. 

Tes kesehatan harus benar-benar dilakukan. Tidak hanya sekedar mengisi format kesehatan yang disediakan. 

Akan tetapi dipantau bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalani tes kesehatan sebagaimana yang disyaratkan untuk bekerja sebagai petugas Ad Hoc Pemilu 2024. 

Semoga peristiwa ini dievaluasi secara serius dan tuntas agar dapat diperbaiki pada Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. 

Paling tidak, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun ini juga.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun