Mohon tunggu...
Ghoni ImamAbdul
Ghoni ImamAbdul Mohon Tunggu... Jurnalis

Jurnalis tidak hidup dengan kata-kata saja, meski terkadang harus memakannya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LDII Titipkan 10 Rekomendasi Perbaikan Layanan Haji dan Umrah kepada Gus Irfan Dahnil Anzar

12 September 2025   11:33 Diperbarui: 12 September 2025   11:33 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wamen Haji dan Umroh RI Dahnil Anzar Simanjuntak saat berbicara dalam acara Rapat Koordinasi Nasional III LDII (Foto : Ghoni)

Kompasiana | Jakarta (11/9/2025) -- Transformasi penyelenggaraan ibadah haji memasuki babak baru. Perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa langkah pemerintah ini bukan sekadar pergantian nomenklatur. Menurutnya, hadirnya kementerian khusus akan memperkuat posisi kelembagaan, memastikan alokasi anggaran yang lebih pasti, serta memperlancar koordinasi lintas lembaga maupun antarnegara.

"Kami percaya duet Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak mampu membawa perubahan signifikan. Mereka berdua memiliki integritas, kapasitas, dan pemahaman spiritual yang mendalam sehingga layanan haji dan umrah bisa lebih transparan, modern, dan berkeadilan," ujar KH Chriswanto.

10 Poin Rekomendasi LDII

Menyikapi momentum ini, LDII menyampaikan 10 poin rekomendasi perbaikan layanan haji dan umrah. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufik Wijaya, antara lain:

1. Percepatan antrean melalui penambahan kuota dan skema haji khusus.

2. Transparansi pembagian kuota haji reguler dan khusus untuk mencegah praktik jual beli kuota.

3. Keterbukaan pengelolaan dana haji dengan laporan berkala, termasuk hasil investasi dan alokasi manfaat.

4. Prioritas bagi jamaah rentan seperti lansia, disabilitas, dan calon jamaah yang sudah lama menunggu.

5. Digitalisasi layanan haji melalui aplikasi terintegrasi untuk pendaftaran, pembayaran, manasik, hingga pelaporan perjalanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun