Kompasiana | Jakarta (11/9/2025) -- Transformasi penyelenggaraan ibadah haji memasuki babak baru. Perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa langkah pemerintah ini bukan sekadar pergantian nomenklatur. Menurutnya, hadirnya kementerian khusus akan memperkuat posisi kelembagaan, memastikan alokasi anggaran yang lebih pasti, serta memperlancar koordinasi lintas lembaga maupun antarnegara.
"Kami percaya duet Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak mampu membawa perubahan signifikan. Mereka berdua memiliki integritas, kapasitas, dan pemahaman spiritual yang mendalam sehingga layanan haji dan umrah bisa lebih transparan, modern, dan berkeadilan," ujar KH Chriswanto.
10 Poin Rekomendasi LDII
Menyikapi momentum ini, LDII menyampaikan 10 poin rekomendasi perbaikan layanan haji dan umrah. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufik Wijaya, antara lain:
1. Percepatan antrean melalui penambahan kuota dan skema haji khusus.
2. Transparansi pembagian kuota haji reguler dan khusus untuk mencegah praktik jual beli kuota.
3. Keterbukaan pengelolaan dana haji dengan laporan berkala, termasuk hasil investasi dan alokasi manfaat.
4. Prioritas bagi jamaah rentan seperti lansia, disabilitas, dan calon jamaah yang sudah lama menunggu.
5. Digitalisasi layanan haji melalui aplikasi terintegrasi untuk pendaftaran, pembayaran, manasik, hingga pelaporan perjalanan.