Mohon tunggu...
GenBI UMRAH
GenBI UMRAH Mohon Tunggu... Editor - Sebagai admin

Generasi baru indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Koperasi Berbasis Pesantren di Kepulauan Riau Melalui Kegiatan Syariah and Halal Festival 2022

7 Oktober 2022   13:01 Diperbarui: 7 Oktober 2022   13:04 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang kita ketahui bersama telah dilaksanakannya kegiatan Syariah and halal festival atau srahfest 2022 diselenggarakan oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan koperasi berbasis pesantren. 

Sebelum itu, perlu ada peran lembaga yang memberikan layanan pinjaman atau pembiayaan yaitu LPDB-KUMKM. LPDB-KUMKM adalah Satuan Kerja (Satker) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di bidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir untuk perkuatan permodalan bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM). 

Dalam hal ini, terdapat pengembangan yakni koperasi pondok pesantren sebagai centre of excellence. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, 

Perlindungan dan Pemberdayaan KUMKM Usaha Koperasi yang melaksanakan prinsip Syariah wajib mencantumkan kata Syariah dalam penamaan koperasi, koperasi Syariah didirikan, dikelola dan menjalankan kegiatan usaha berdasakarkan prinsip Syariah sesuai dengan fatwa Syariah yang dikeluarkan oleh MUI.

Saat ini, di Kepulauan Riau terdapat banyak sekali sebaran pondok pesantren yakni Kota Batam (63) dengan 5 koperasi, Kabupaten Bintan (13) dengan 2 koperasi, Kabupaten Karimun (20), Kabupaten Anambas (3), Kabupaten Natuna (3), Kabupaten Lingga (7) dan Kota Tanjungpinang (5). Seperti yang kita ketahui, pondok pesantren memiliki andil yang sangat besar sebagai sub sistem pendidikan dan pembangunan sosio kultural di Indonesia. 

Kemandirian ekonomi pondok pesantren belum banyak ditopang oleh peran usaha/unit bisnis yang dijalankan oleh koperasi pondok pesantren. Terdapat beberapa aspek ekonomi pondok pesantren yaitu pembangunan sarana pondok pesantren, operasional pendidikan, kesejahteraan pengajar, biaya hidup dan biaya belajar santri, dan pengembangan pondok pesantren. 

Sesuai dengan harapan Dinas Koperasi, usaha kecil dan menengah Provinsi Kepulauan Riau, maka dari itu arah kebijakannya adalah dibidang ekonomi dengan menjadikan koperasi sebagai koperasi pondok pesantren. 

Terdapat program untuk mengembangkan koperasi pondok pesantren yaitu one pesantren one product. One pesantren One Product mempunyai tujuan untuk membangun kemandirian pesantren melalui pemberdayaan ekonomi dengan cara membantu pesantren dalam memilih komoditi yang laku dipasar, memberi pelatihan dan pendampingan.

Maka dari itu, terdapat peluang penerapan koperasi pondok pesantren yaitu dengan mengembangkan beberepa sektor usaha yakni sektor riil (produksi, perdagangan, jasa), sektor keuangan (Baitul Tanwil, Asuransi) dan Sektor non formal (distribusi, MLM syariah). 

Terdapat beberapa aspek ekonomi pondok pesantren yaitu pembangunan sarana pondok pesantren, operasional pendidikan, kesejahteraan pengajar, biaya hidup dan biaya belajar santri, dan pengembangan pondok pesantren. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun