Selain itu, dengan adanya koperasi pondok pesantren tersebut dapat berperan untuk pilar penting bagi kemandirian pondok pesantren, memperkuat infrastruktur penting pondok pesantren yaitu kesejahteraan pengajar, pencukupan atau subsidi biaya santri dan penopang pengembangan pesantren, dan memanfaatkan basis komunitas pengajar, santri dan jamaah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!