Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Media Pelintir Menkominfo Johnny Plate sebagai Penggagas E-Voting

28 Maret 2022   11:25 Diperbarui: 28 Maret 2022   13:20 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribunnews.com

Jadi sangat jelas, Menkominfo Johnny Plate bukan penggagas e voting, apalagi jika e voting tersebut akan diterapkan pada Pemilu 2024. Kendati demikian, jika KPU akan menggelar Pemilu 2024 secara e-voting, Kemkominfo sudah menyiapkan infrastrukturnya.

Soal E-Voting, KPU seharusnya Bercermin pada Situng Pemilu 2019

Dari sisi infrastruktur, Indonesia memang relatif siap jika pemilu digelar secara online. Terlebih saat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024, Satelit Satria-1 telah beroperasi.

Namun demikian, pemilu bukan hanya terkait teknologi, tetapi juga tingkat kepercayaan publik. Dan, jika bercermin pada proses penghitungan suara ala situng pada Pemilu 2019, tingkat kepercayaan terhadap proses penghitungan suara secara elektronik sangat rendah.

Bahkan, seperti pada artikel "Ini Indikasi Kuat Data Pilpres 2019 di Web KPU Sengaja Diubah?, petugas diduga kuat secara sengaja mengubah data.

Misalnya, di TPS 30, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, uara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berubah dari 148 menjadi 3, sementara Jokowi-Ma'ruf Amin bertambah dari 63 suara menjadi 211 suara. 

Suara yang diraup Prabowo-Sandi menciut  dari 3 digit menjadi hanya 1 digit. Sementara, raihan suara Jokowi-Ma'ruf menggelembung dari 2 digit menjadi 3 digit.

Kemudian, sangat tidak masuk akal bila petugas salah mengetikkan "148" jadi "3" dan "63" menjadi "211".

Dari kasus di atas, sulit diterima akal sehat jika kesalahan itu terjadi karena human error. Karena seteledor-teledornya manusia sulit melakukan kesalahan di atas. 

Perbedaan data yang mencolok juga ditemukan pada TPS 48 Tanah Baru Depok, Jawa Barat. Pada TPS itu ditemukan ketidaksesuaian data antara pengguna hak pilih dan jumlah suara paslon, jumlah pemilih terdaftar adalah 305, pengguna hak pilih 252. Di tabel perolehan suara, pasangan 01 ditulis mendapat 235 suara, sementara pasangan 02 ditulis 114. 

Jika dijumlah, total suara kedua paslon adalah 349 suara. Jumlah tersebut melebihi jumlah pengguna hak pilih. Dari angka "235", "114", dan "349" jelas bukan faktor ketidaksengajaan melainkan mutlak kesengajaan. Sebab, angka "349" didapat dari penjumlahan "235" dan "114".

Dari kedua kasus tersebut saja, sudah bisa diduga kuat bila petugas penginput data C1 melakukannya dalam keadaan sadar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun