Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berharap Mahkamah Konstitusi yang Anti-Suap

21 Juli 2023   17:15 Diperbarui: 21 Juli 2023   17:21 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harapan agar MK anti-suap, sepertinya bukan hal yang mustahil. Tengok saja, realisasi dan capaian indikator kinerja Indeks Integritas 2022, yang mencapai Skor 83.15 atau melebihi target Skor 75. Sehingga capaian kinerja MK 110.87%, dan berdasarkan skala ordinal dikategorikan "Berhasil".

Indeks integritas MK mencapai skor 83.15 dari rentang interval 0-100. Ini sudah melebihi rata-rata indeks integritas dari seluruh peserta Sistem Pengawasan Internal (SPI) nasional yakni 71.94.

Sumber: mkri.id
Sumber: mkri.id

Catatan Kinerja MK 2022 menunjukkan, lembaga ini begitu menjaga integritas personal dan kelembagaan, dengan pengawasan internal terhadap pemberian yang ditengarai atau potensial menjadi gratifikasi. Itu dilakukan, baik kepada Hakim Konstitusi maupun pegawai. Tahun lalu, terdapat 21 laporan gratifikasi. 

Terlihat, MK menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga integritas itu. Selain prudent principle, MK juga mengimplementasikan prinsip keterbukaan (disclosure principle) dalam proses pelaksanaan kewenangannya.

Seluruh proses peradilan menggunakan dan memanfaatkan teknologi berbasis IT, terukur, dan berkepastian. Salah satunya, layanan simpel.mkri.id atau aplikasi untuk mengajukan permohonan online dan memberikan akses langsung kepada pihak terhadap perkara konstitusi yang berbasis web.

Seperti dimuat di situs mkri.id, keterbukaan atau transparansi, bagi MK merupakan ikhtiar menghapus stigma adanya "lorong gelap" di lembaga peradilan akibat proses yang cenderung tertutup. MK tegas menolak ketertutupan. Transparansi merupakan modal dasar bagi MK untuk mewujudkan peradilan yang bersih, modern, dan transparan.

Seluruh persidangan di MK berlangsung terbuka dan dapat diakses oleh publik baik secara langsung maupun melalui media. Persidangan juga dapat disaksikan secara live streaming melalui laman MK dan kanal YouTube MK. Keterbukaan ini tak bisa dipungkiri. Dua jempol!

Tinggal masalahnya, personal MK harus ajeg (konstan) menjaga integritas agar tak masuk "lorong gelap". Meski sulit, tapi MK sudah menegaskan untuk memagari kecenderungan ke arah sana. 

Misalnya, dengan tekad meningkatkan peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memperkuat peraturan pengelolaan konflik kepentingan baik terkait pemberian layanan penanganan perkara, pelaksanaan tugas pegawai, pengelolaan SDM dan anggaran.

Sumber: mkri.id
Sumber: mkri.id

MK juga siap mensosialisasikan whistleblowing system maupun sarana pengaduan lainnya baik kepada internal MK maupun kepada para stakeholders. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun