Pendapat Ulama tentang Wanita Hamil:
Sebagian ulama membolehkan menikahi wanita hamil dengan pria yang menghamilinya.
Pendapat lain melarang hingga wanita tersebut melahirkan.
BAB 6: Poligami
Bab ini menguraikan hukum poligami dalam Islam. Poin-poinnya meliputi:
Dasar Hukum Poligami: Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.
Alasan Poligami: Misalnya ketidakmampuan istri pertama untuk memenuhi kebutuhan biologis atau memiliki keturunan.
Syarat Poligami: Suami harus adil terhadap istri-istrinya.
Prosedur Poligami di Indonesia: Harus mendapat izin dari pengadilan agama.
BAB 7: Harta Kekayaan dalam Perkawinan
Bab ini membahas pengaturan harta dalam perkawinan. Poin-poin utama:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!