Mohon tunggu...
galuhnurul
galuhnurul Mohon Tunggu... Mahasiswa

Literasi,Seni, Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

review buku 'hukum perdata islam'karya Ady Purwoto dkk

11 Maret 2025   12:58 Diperbarui: 11 Maret 2025   12:58 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendapat Ulama tentang Wanita Hamil:

Sebagian ulama membolehkan menikahi wanita hamil dengan pria yang menghamilinya.

Pendapat lain melarang hingga wanita tersebut melahirkan.

BAB 6: Poligami

Bab ini menguraikan hukum poligami dalam Islam. Poin-poinnya meliputi:

Dasar Hukum Poligami: Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.

Alasan Poligami: Misalnya ketidakmampuan istri pertama untuk memenuhi kebutuhan biologis atau memiliki keturunan.

Syarat Poligami: Suami harus adil terhadap istri-istrinya.

Prosedur Poligami di Indonesia: Harus mendapat izin dari pengadilan agama.

BAB 7: Harta Kekayaan dalam Perkawinan

Bab ini membahas pengaturan harta dalam perkawinan. Poin-poin utama:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun