Haha. Baiklah. Yang ingin tahu pengalaman saya selama karantina hotel, silakan gabung di talkshow Komunjtas Traveler Kompasiana melalui zoom pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 pukul 16.00 WIB. Link bisa didapatkan di instagram @kotekasiana.
Tahukah teman-teman?
Di Jerman, semua pekerjaan tersebut di atas saya yang ngerjain. Tradisi orang Jerman, mandiri. Padahal saya kuliah, saya kerja. Kepala jadi kaki, kaki jadi kepala. Sehari rasanya cekak menyelesaikan semua pekerjaan domestik dan tanggung-jawab yang saya emban. Nggak heran kalau saya tidur "tek - sek" langsung KO sampai pagi. Tanpa obat tidur.
Kalau teman-teman lihat saya ibarat seperti bola bekel yang jatuh ke lantai dan mental berkali-kali, ke sana - ke mari tanpa henti.
Tapiiiiii ... yang nyesek, uang hasil kerja sebulan habis membayar selama karantina itu, lho, saudara-saudara. Mengapa jadi karantina memberatkan rakyat seperti saya?
Saya nggak kayak artis "sopan" itu, atau yang datang dari jalan-jalan di luar negeri atau shopping, saya pulang karena bapak meninggal dan waktu hari H itu, nggak mungkin pulang karena banyak alasan seperti lock down negara, ditutupnya bandara dan nggak ada libur.
Sekarang semua sudah longgar, namun harus tabah menjalani karantina 10 hari dari yang sebelumnya 3 hari. Belum lagi mengurusi kartu bank yang sudah tidak berlaku karena jadul. Inilah saatnya. Pulang!
Pengecualian karantina di Indonesia
Tahu. Saya tahu, dari zaman sejarah, Indonesia mengenal sistem kasta. Yang kastanya tinggi akan mendapatkan keistimewaan dibanding golongan di bawahnya. Yang paling bawah, "hancur Minah." Barangkali ini filosofi yang mempengaruhi pola pikir, aturan dan cara hidup bangsa kita. Nggak bisa hilang karena sudah membudaya, mendarah daging.
Bukankah kita sudah di zaman modern, di mana semuanya terbuka? Semua orang boleh berpendapat. Ingat pasal 34 UUD. Punya hak dan kewajiban yang sama sebagai warganegara. Duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Namun, saya masih nggak ngerti mengapa karantina di Indonesia memberikan kelonggaran bagi golongan teratas:
"Kepala Perwakilan Asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 10 x 24 jam."
Sedangkan saya sebagai warga biasa harus ke hotel. Saya punya KTP seumur hidup, keluarga asal saya masih di tanah air. Ada tempat karantina yang layak. Di Jerman karantina hotel hanya untuk orang asing, dan dibiayai negara seperti cerita tamu bisnis suami dari Pakistan.
Karantina Indonesia? Ada yang di hotel dan ada yang di rumah. Nggak kompak.