Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Administrasi - Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Program Keluarga Harapan atau Program Anak Harapan?

1 Maret 2019   22:47 Diperbarui: 1 Maret 2019   23:33 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh puluhan voucher ektra dari pemda Jerman untuk ibu (pasca melahirkan) dan anak (dok.Gana)

Besarannya? Dari tahun ke tahun meningkat. Tahun ini kisarannya adalah; anak pertama dan kedua mendapat 204 euro, anak ketiga 210 euro dan anak keempat dan berikutnya, masing-masing akan mendapat 235 euro. Tidak ada batasan berapa anak yang boleh diberi dana seperti pada PKH (maksimal 3). Penduduk Jerman tidak sebanyak di Indonesia dan budaya masyarakatnya yang tidak menginginkan memiliki anak banyak.

Segelintir yang lainnya, memutuskan untuk tidak memiliki anak dengan alasan repot. Justru dengan keluarga beranak banyak, pemerintah merasa senang dan untung ada yang menopang piramida terbalik di mana golongan orang tua lebih banyak dari anak-anak sebagai generasi mendatang.

Cara memanfaatkan dana? Untuk anak-anak yang masih SD, biasanya uang akan diberikan orang tua kepada anak sesuai kebutuhan, tidak semuanya. Contoh, satu euro satu minggu untuk anak SD kelas 1-2 dan meningkat menjadi 2 euro bagi anak SD kelas 3-4 atau 5 euro untuk anak kelas 6 ke atas. Orang tua boleh mengatur sisa uangnya untuk kebutuhan sekolah atau pengembangan kepribadian dan talenta anak.

Ada juga orang tua yang langsung mentransfer dana ke norek bank anak yang sudah berumur 15 tahun ke atas. Ketika anak-anak sudah berusia genap 18 tahun, anak bisa mengambil uang sendiri tanpa persetujuan orang tua. Ia bisa membeli apa saja keperluannya. Membayar SIM mobil ketika berumur 17 atau 18, misalnya. Ingat, SIM Jerman bisa menghabiskan dana lebih dari 2000 euro. Itu dana yang tidak sedikit. 

2.Elterngeld, untuk orang tua

 Gambarannya, salah satu orang tua yakni ibu, yang setelah melahirkan anak belum pernah bekerja atau tanpa  penghasilan akan mendapatkan uang sebanyak 300 euro per bulan selama 12-14 bulan. Uang itu diharapkan untuk memberi kenyamanan pada para ibu muda untuk meluangkan banyak waktu bersama bayi hingga  suatu hari balita bisa dikirim ke taman kanak-kanak sehingga ibu leluasa mencari uang.

Ketika menerima dana itu, pikiran seorang ibu akan tenang mengurus anak dan tidak terburu-buru untuk mencari pekerjaan sampai masa menyusui dan tugas-tugas merawat anak balita selesai. Buat apa mencari uang ketika memiliki bayi, bukankah pemerintah sudah memikirkan bantuan yang diperlukannya? Mengapa bukan Muttergeld atau uang khusus untuk ibu?

Jerman sudah ada dana lain  bernama Mutterschaftsgeld, bagi ibu muda yang ingin cuti melahirkan dan menyusui sampai 3 bulan. Dan barangkali karena tidak semua ibu menikah, sehingga orang tuanya tidak utuh akibatnya ibu dianggap sebagai orang tua tunggal. 

*** 

Masih banyak lagi kartu-kartu pintar lain di Jerman. Lantas, apa hubungannya dengan PKH yang konon berkiblat pada kartu Amerika Latin? Tentu saja gambaran cara pemerintah Jerman memberikan kartu secara spesifik itu akan memperlancar pencapaian tujuan program. Kindergeld untuk anak dan Elterngeld untuk ibu. 

PKH dengan judul Program Keluarga Harapan, bukankah keluarga itu terdiri dari ibu, bapak dan anak. Sehingga uang yang digunakan terdengar seperti; boleh digunakan semua anggota keluarga. Jika itu hanya untuk anak, bagaimana kalau diberi judul Program Anak Harapan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun