Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena PHK Massal adakah Solusi Pekerja yang Tedampak?

17 Maret 2025   09:02 Diperbarui: 17 Maret 2025   08:02 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Eks Karyawan Stritex.(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Bagi pekerja, kehilangan pekerjaan berarti hilangnya sumber pendapatan utama. Ini berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan seperti anak-anak atau orang tua lanjut usia. Tekanan finansial sering kali berujung pada stres, kecemasan, bahkan depresi.

Dari sisi masyarakat, gelombang PHK massal dapat meningkatkan angka pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat. Ini menciptakan efek domino yang berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Ketika banyak orang kehilangan pekerjaan, konsumsi rumah tangga menurun, yang pada akhirnya berdampak pada bisnis lain yang bergantung pada daya beli masyarakat.

Lebih jauh lagi, meningkatnya angka pengangguran juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas dan ketimpangan sosial. Dalam banyak kasus, mereka yang kesulitan mendapatkan pekerjaan baru terpaksa mencari cara lain untuk bertahan hidup, dan ini bisa menciptakan ketegangan sosial yang lebih besar.

Namun, di tengah semua tantangan ini, ada solusi yang bisa ditempuh untuk membantu para pekerja bangkit dari keterpurukan.

Solusi bagi Pekerja yang Mengalami PHK

Menghadapi PHK bukanlah akhir dari segalanya. Justru, bagi banyak orang, ini bisa menjadi titik balik untuk menemukan peluang baru.

Salah satu langkah utama yang bisa dilakukan adalah meningkatkan keterampilan. Dunia kerja terus berkembang, dan pekerja yang memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan baru. Bidang seperti teknologi informasi, digital marketing, data analysis, serta e-commerce sedang mengalami pertumbuhan pesat dan membutuhkan banyak tenaga kerja.

Pemerintah dan berbagai institusi juga menyediakan program pelatihan bagi pekerja yang terdampak PHK. Program Kartu Prakerja, misalnya, memberikan akses kepada pekerja untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan keterampilan mereka di berbagai bidang. Dengan mengikuti pelatihan ini, pekerja dapat memperbesar peluang mereka untuk kembali bekerja atau bahkan memulai usaha sendiri.

Selain meningkatkan keterampilan, banyak pekerja yang memilih untuk beralih menjadi wirausahawan atau pekerja lepas (freelancer). Dengan perkembangan teknologi digital, peluang untuk memulai bisnis sendiri semakin terbuka lebar. Berjualan online, menjadi content creator, atau membuka jasa freelance di bidang tertentu bisa menjadi pilihan bagi mereka yang ingin lebih mandiri.

Banyak juga industri yang sedang berkembang dan membutuhkan tenaga kerja baru. Misalnya, industri kesehatan, teknologi finansial (fintech), dan logistik mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Dengan memahami tren industri, pekerja bisa menyesuaikan diri dan mencari peluang baru di sektor yang lebih menjanjikan.

Selain itu, pekerja yang mengalami PHK juga bisa memanfaatkan jaringan profesional yang mereka miliki. Bergabung dengan komunitas pekerja atau asosiasi profesional bisa membuka peluang baru, baik dalam bentuk informasi lowongan kerja maupun dalam bentuk peluang bisnis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun