Mohon tunggu...
Fiorella Luthfi Sabrina
Fiorella Luthfi Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa yang memiliki minat dalam penulisan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Di Balik Reciprocal Tariffs: Bagaimana Investor Membacaa Sinyal Indonesia?

1 Juni 2025   17:00 Diperbarui: 12 Juni 2025   23:25 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden AS, Donald Trump Mengumumkan Kebijakan Tarif Resiprokal (Sumber: BBC News)

  BAB II 

PEMBAHASAN           

Indonesia, sebagai negara berkembang dengan tingkat keterbukaan ekonomi yang cukup tinggi pun termasuk salah satu negara yang terpapar secara signifikan oleh tarif baru AS. Tarif resiprokal memberlakukan tarif 32% untuk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, termasuk sektor-sektor penting seperti pakaian jadi, alas kaki, elektronik, karet, dan minyak kelapa sawit. Ini adalah perubahan yang signifikan dari status quo sebelumnya, sebelumnya sejumlah besar barang Indonesia diimpor ke AS dengan bebas bea masuk atau dengan tarif normal yang rendah (biasanya kurang dari 5-15%). Di pasar AS, bea masuk sebesar 32% secara signifikan meningkatkan harga barang-barang Indonesia. Tarif-tarif ini dapat mengakibatkan pembatalan pesanan, kehilangan pekerjaan, terutama di industri tekstil, dan tekanan keuangan bagi bisnis dan bank lokal. Rupiah dapat melemah di tengah penurunan ekspor dan ketidakpastian investor, sehingga meningkatkan kekhawatiran akan stagflasi. Sebagai indikator utama kinerja pasar modal Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan sensitivitas yang tinggi terhadap perubahan, terutama setelah diumumkan kebijakan tarif resiprokal.

               Dalam mengevaluasi iklim investasi, stabilitas adalah faktor penting yang diperhitungkan oleh investor domestik dan asing.  Sistem perdagangan global menjadi tidak menentu akibat kebijakan tarif resiprokal yang secara langsung memengaruhi persepsi investor untuk berinvestasi di negara-negara berkembang seperti Indonesia.  Investor mulai meragukan keberlanjutan rantai pasokan, stabilitas harga komoditas, dan daya saing barang ekspor Indonesia di pasar internasional ketika mitra dagang utama seperti Amerika Serikat (AS) menerapkan kebijakan proteksionis. Akibatnya, banyak perusahaan internasional mulai mempertimbangkan kembali investasi mereka di Indonesia dan mencari lokasi produksi alternatif di negara-negara yang memiliki akses pasar yang lebih besar atau yang tidak memberlakukan tarif terhadap AS.  Hal ini tentu saja dapat memperlambat pertumbuhan sektor riil dan menghambat FDI ke Indonesia.

               Menanggapi dinamika global ini, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah-langkah aktif untuk tetap kompetitif dalam membangun ekosistem investasi, salah satunya dengan mempromosikan diversifikasi pasar ekspor. Pemerintah juga dapat menawarkan insentif fiskal yang lebih menarik dan jaminan hukum kepada investor.  Untuk menjaga kepercayaan investor, tindakan spesifik harus diambil, seperti reformasi regulasi, penyederhanaan perizinan, dan perlindungan hak milik. Selain itu, Indonesia harus menegosiasikan perjanjian perdagangan bilateral yang lebih adil dan meningkatkan diplomasi ekonominya melalui inisiatif kerja sama regional dan multilateral seperti ASEAN dan RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership).  Inisiatif-inisiatif ini sangat penting untuk menjaga akses pasar dan meyakinkan investor bahwa Indonesia mempertahankan hubungan perdagangan yang stabil dan menguntungkan.

KESIMPULAN

            Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat telah menyebabkan tekanan yang signifikan terhadap industry ekspor utama Indonesia dan ketidakpastian dalam lingkungan investasi di Indonesia. Kenaikan pajak impor menyebabkan arus perdagangan dan investasi terganggu, biaya produksi meningkat, dan daya saing barang-barang di Indonesia menjadi menurun. Pasar keuangan bereaksi negatif terhadap situasi ini sehingga mendorong para investor untuk berpikir pindah ke negara-negara yang lebih stabil secara perdagangan. Indonesia harus bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini dengan kebijakan yang lebih fleksibel. Menjaga stabilitas dan mendapatkan kembali kepercayaan investor asing membutuhkan tindakan-tindakan seperti memperluas pasar ekpor, menawarkan keringanan pajak, merampingkan peraturan, dan memperkuat diplomasi ekonomi.

           

REFERENSI

Rohman, Ibrahim., Prabowosunu, M. Gunawan, K. ( 2025, April 14). Trump's "Reciprocal Tariffs": Global Trade Shock and Implications for Indonesia. Economic Bulletin. IFG Progress Financial Research.

Munthe, Syahrawi (2025, May 02). Peran APBN terhadap Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global. Diakses pada 31 Mei 2025.               

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun