Rasulullah SAW adalah pribadi yang sangat perhatian terhadap kaum lemah. Dalam berbagai kesempatan, beliau selalu mendorong umat Islam untuk membantu sesama, terutama menjelang hari raya. Memberikan THR dengan ikhlas merupakan bentuk nyata mengikuti akhlak Rasulullah dalam menciptakan masyarakat yang peduli dan penuh kasih sayang.
2. Menguatkan Ukhuwah Islamiyah
Pemberian THR bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga spiritual. Ia mempererat hubungan antara pemberi dan penerima, menciptakan iklim kerja yang lebih harmonis dan penuh keberkahan. Hal ini merupakan bagian dari membangun ukhuwah islamiyah atau persaudaraan antar sesama Muslim, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat: 10:
> "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara."
3. Membentuk Teladan Sosial yang Islami
Pemilik usaha atau atasan yang memberikan THR tepat waktu dengan niat ibadah menunjukkan bahwa mereka mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata. Ini merupakan bentuk teladan bagi masyarakat dan bentuk dakwah yang sangat kuat pengaruhnya dibandingkan dengan kata-kata semata.
* THR sebagai Sarana Mewujudkan Keadilan Sosial
Islam sangat menekankan pentingnya keadilan sosial. Dalam QS. Al-Hasyr: 7, Allah SWT berfirman:
> "...agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
Pemberian THR kepada pekerja menjelang hari raya memungkinkan mereka untuk merasakan kebahagiaan yang sama dengan orang-orang yang lebih mampu. Ini adalah wujud nyata dari distribusi kekayaan yang Islami, menghindarkan munculnya kecemburuan sosial, dan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai Islam.
* Penerima THR dan Tanggung Jawab Sosial