Idealnya harus ada skala priorotas yang dimiliki oleh pemerintah untuk mengutamakan mana yang seharusnya didahulukan. Investasi memang dibutuhkan dalam hal perkembangan negara Indonesia. Namun jangan sampai mata rantai investasi justru mengesampingkan hak rakyat dalam hal ini pekerja.
Investasi bisa menjadi pisau bermata dua seandainya penerapannya tidak tepat sasaran. Niat hati membangun iklim industri yang baik, namun jika abai terhadap apa yang harusnya diberikan justru akan menjadi bumerang dikemudian hari. Jadi, ada harapan besar ditengah pandemi Covid-19 semoga RUU Cipta Lapangan Kerja bisa dikaji kembali sehingga ketahanan keluarga tak direnggut hirarki ekonomi kapitalis.
Tulisan ini juga sempat dimuat di Radar Banyuwangi dengan judul yang sama.