Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Agenda Global, Freemason, dan Mesin Kekuasaan Baru: Apa yang Sedang Mereka Rancang?

18 Mei 2025   19:35 Diperbarui: 18 Mei 2025   19:35 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mesin kekuasaan baru (Sumber gambar: Meta AI)

Mereka tak butuh senjata, cukup mengganti cara berpikir manusia secara sistemik.

Freemason bukan sekadar organisasi sosial, sebagaimana sering diklaim. 

Ia merupakan struktur kekuasaan rahasia dengan sejarah panjang, yang memiliki cabang-cabang pengaruh di berbagai aspek kehidupan: politik, pendidikan, hiburan, bahkan spiritualitas palsu.

Freemason, Illuminati, dan Agenda Tersembunyi

Freemason, bersama kelompok seperti Illuminati, telah berusaha mengontrol arah moral dan budaya global dengan menyusup ke sistem:

*Pendidikan Merancang kurikulum sekuler yang menolak nilai ketuhanan

*Media Membanjiri masyarakat dengan ide liberalisme radikal

*Hukum Internasional Mempromosikan hak-hak individual ekstrem hingga membatalkan batas agama dan adat

*Sains & Teknologi  Menggunakan kemajuan ilmiah untuk menyusun "Tuhan baru" bernama manusia itu sendiri

Mereka tak butuh senjata, cukup mengganti cara berpikir manusia secara sistemik.

Misi: Mewujudkan "Tatanan Dunia Baru" (New World Order)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun