Mohon tunggu...
Jamalludin Rahmat
Jamalludin Rahmat Mohon Tunggu... Penjahit - HA HU HUM

JuNu_Just Nulis_

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Adam Smith, Perancang Tonggak Ekonomi Modern

5 April 2019   19:15 Diperbarui: 9 April 2019   12:07 3139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Illustrated by brainpop.com)

Ketiga, alasan yang keseluruhan membentuk susunan yang teratur dan saling berhubungan sehingga membentuk sesuatu (sistem) itu dampak dari tidak sengaja adalah "baik" dan "bermanfaat" bagi orang maka itu diinginkan walau tak disengaja.     

Kedua. Perlu adanya spesialisasi atau tenaga kerja ahli pada bidang tertentu supaya produktivitas tenaga kerja bertambah. Smith percaya bahwa pertambahan penduduk akan meningkatkan pendapatan perkapita dengan memperluas pembagian kerja. 

Ketiga. Adanya perdagangan bebas internasional antar negara. Perdagangan bebas akan menguntungkan Inggris karena akan membuat perusahaan mendapatkan barang-barang yang lebih murah dari luar negeri. Hal ini berujung pada turunnya biaya produksi barang ekspor. Smith menentang perlindungan bagi industri.

Perlindungan (proteksi) menimbulkan hak tunggal memperdagangkan suatu barang yang bertujuan mengendalikan harga semau sendiri (monopoli) dan monopoli adalah musuh perdagangan bebas karena menghambat perluasan pasar dan menghalangi pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Keempat. Smith menolak kekuatan monopoli yang akan menghancurkan pasar. Smith menyukai harga alami atau harga persaingan bebas daripada harga karena adanya monopoli dan rekayasa. Smith menolak pemberian hak istimewa bagi perusahaan tertentu.

Kelima. Ditetapkan sistem pajak untuk membiayai pengeluaran publik. Smith berpandangan bahwa pajak harus seimbang, wajib pajak harus mengetahui tentang pajak yang dibayar, pajak ditarik pada saat dan cara yang sesuai dengan orang yang membayar.

 Pengaruh Pemikiran Adam Smith pada Indonesia

Pemikiran Adam Smith  yang sesuai dengan perekonomian di Indonesia: Pertama, terdapat UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pemerintah melarang praktek monopoli supaya perusahaan bersaing dengan sehat. 

Kedua, dilakukannya pembagian kerja di tiap-tiap perusahaan supaya perusahaan dapat bekerja dengan tepat dan berdaya guna. Pengkhususan bidang ahli tenaga kerja menyebabkan kenaikkan produksi sehingga dapat meningkatkan untung (laba).

Ketiga. Indonesia menjadi negara anggota perdagangan bebas di kawasan ASEAN yaitu AFTA (ASEAN Free Trade Area) dan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). 

Taman Bacaan

  • B. Harry Priyono. Adam Smith dan Munculnya Ekonomi: dari Filsafat Moral ke Ilmu Sosial. Diskursus Jurnal Filsafat dan Teologi STF Driyarkara. Jakarta. 2007
  • Hastarini Dwi Atmanti. Kajian Teori Pemikiran Ekonomi Mazhab Klasik dan Relevansinya pada Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro. 2017.
  • Pratham Rahardja dan Mandala Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi: Mikroekonomi dan Makroekonomi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta. 2017.

JR
Curup
05.04.2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun