Dan setelah lulus kuliah ia lebih memilih untuk menjadi wirausahawan di bidang hasil tani. Tentu respon masyarakat sekitar akan muncul dengan menganggap bahwa keputusan tersebut tidak baik, tetapi bisa jadi bagi pelakunya memilih menjadi wirausahawan merupakan keputusan yang sangat menyenangkan. Yang terpenting adalah bagaimana seseorang dapat mengembangkan dirinya sesuai dengan nuraninya, dapat bermanfaat bagi lingkungannya dan masyarakat di sekitarnya, serta tidak melanggar nilai norma ditetapkan.
Berkenaan dengan persepsi sebagian masyarakat yang menganggap bahwa berstatus sebagai wanita berkarir tidak cocok untuk dilakukan, hal tersebut memang masih menjadi pro kontra. Tergantung pandangan masing-masing pihak yang berhubungan. Tetapi menurut penyaji menjadi wanita berkarir merupakan suatu keputusan yang tepat. Karena dengan begitu perempuan tidak perlu bergantung sepenuhnya kepada pihak lain misalnya orangtua atau suami.
Karena dengan memiliki pekerjaan sendiri atau memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan seseorang dapat memperkaya dirinya dengan segala hal yang dijalankan sesuai dengan nuraninya. Kalaupun seorang perempuan memilih untuk tidak bekerja, setidaknya keputusan tersebut tumbuh dari dalam diri bukan sebagai sebuah paksaan keadaan atau pihak lainnya. Berkarir tidak selalu berhubungan dengan bekerja. Tetapi berkarir menjadi bentuk pengembangan diri yang bertahap dan diharapkan mengalami perkembangan dan kemajuan dari keadaan sebelumnya. Pengembangan diri untuk meningkatkan keterampilan diri misalnya berlatih menjahit, giat dalam melakukan hobi berkebun, melukis, atau membuat kerajinan.
Daftar Rujukan
Alfari, Shabrina. 2019. “Yuk, Kenalan dengan Macam-Macam Beasiswa Sebelum Memilih”. (Online), https://www.ruangguru.com/blog/yuk-kenalan-dengan-macam-macam-beasiswa-sebelum-memilih. Diakses 27 Mei 2021.
Gunawan, H. 2012. “Pendidikan Karakter”. Bandung: Alfabeta. (Online) https://www.academia.edu/download/54737614/15.1_Pendidikan-Karakter.pdf. Diakses pada 26 Mei 2021.
Media Indonesia. 2019.”Kebijakan UKT Minta Dikaji Ulang”. (Online), https://mediaindonesia.com/nusantara/218317/kebijakan-ukt-minta-dikaji-ulang. Diakses 27 Mei 2021.
Dokumentasi