Sementara media, bertugas untuk terus memberitakan kasus-kasus korupsi agar tidak terpendam begitu saja. Dengan pemberitaan yang terus menerus mendesak pemerintah dan pihak berwajib untuk menyelidiki kasus korupsi tersebut secara lebih dalam.
Di sisi lain, pemberitaan yang terus berkelanjutan juga membantu masyarakat memonitor penanganan kasus korupsi tersebut sejauh mana sehingga para pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dua Hal Utama dalam Pencegahan Korupsi
Anthony juga berpendapat bahwa ada dua hal utama dalam konteks pencegahan korupsi yang harus dipahami, sebagai berikut:
- Etika Publik
Anthony berpendapat bawah etika publik sebagai nilai, norma, dan prinsip moral yang harus dipegang oleh penyelenggara negara. Â Nilai-nilai tersebut meliputi integritas, akuntabilitas, transparansi, dan penegasan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Ahli sosiolog itu juga menyinggung tentang tokoh bernama Terry Cooper yang menekankan peran nilan dan tindakan birokasi dalam pemberantasan korupsi. Kemudian, Dwight Waldo yang membahas tentang birokasi yang tidak netral pemicu korupsi dan seharusnya berpihak pada nilai etika.
- Teknologi Digital dalam Pemerintahan (E-Government / GovTech)
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik dalam pemerintahan. Â Contoh teknologi yang disebutkan antara lain:
 - E-Procurement (pengadaan elektronik)
- Sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing) digital
- Blockchain untuk pencatatan transaksi
- Kecerdasan buatan (AI) untuk deteksi korupsi