Mohon tunggu...
Yulwhinar Eka Saputra
Yulwhinar Eka Saputra Mohon Tunggu... Menulis fiksi untuk hidup

Perspektif periferal kemanusiaan.

Selanjutnya

Tutup

Humor

Pemerintah Resmi Tetapkan Pensiun Karyawan di Usia 100 Tahun

4 Juni 2025   12:30 Diperbarui: 3 Juni 2025   21:33 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: unsplash.com/@cytonn_photography

Jakarta, 4 Juni 2025 - Dalam terobosan revolusioner yang menggemparkan dunia ketenagakerjaan, pemerintah Indonesia hari ini resmi menghapus pembatasan usia kerja dan menetapkan masa pensiun baru di usia 100 tahun. Keputusan kontroversial ini langsung diikuti dengan penyesuaian dramatis persyaratan masuk kerja dan jabatan publik.

Anak 10 Tahun Kini Boleh Melamar Kerja

"Demi menciptakan keadilan dan kesetaraan generasi, kami putuskan bahwa jika seseorang harus bekerja hingga 100 tahun, maka sudah sepatutnya mereka bisa mulai bekerja sejak usia 10 tahun," ujar Menteri Ketenagakerjaan dalam konferensi pers yang dihadiri ratusan anak SD yang antusias membawa CV.

Kebijakan baru ini memungkinkan anak kelas 4 SD untuk melamar posisi manajer, direktur, bahkan CEO. "Pengalaman bermain Monopoli dan mengelola uang jajan sudah cukup sebagai modal manajemen," tambah sang menteri sambil menunjukkan surat lamaran dari seorang anak berusia 10 tahun yang mengaku sudah berpengalaman menjalankan warung es campur keluarga.

Presiden Minimal 17 Tahun, Maksimal 93 Tahun

Tidak mau ketinggalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengumumkan perubahan syarat usia calon presiden menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 93 tahun. "Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi semua kalangan, mulai dari pelajar SMA hingga kakek-nenek yang masih semangat memimpin negara," kata Ketua KPU.

Syarat baru ini disambut antusias oleh berbagai kalangan, terutama remaja yang sudah mulai menyiapkan visi-misi untuk pilpres 2029. Beberapa siswa SMA di Jakarta bahkan sudah membentuk tim sukses dan mulai kampanye melalui TikTok dengan hashtag #PresidenMuda2029.

Ijazah? Fotokopi Sudah Cukup!

Dalam upaya "mempermudah birokrasi dan mengurangi beban administratif," KPU juga memutuskan tidak lagi meminta ijazah asli dari calon presiden. "Yang penting ada kesaksian dari teman sekolah atau kuliah, ditambah fotokopi ijazah yang tidak perlu diverifikasi keasliannya," ungkap juru bicara KPU.

"Toh yang terpenting kan dikenal sebagai orang baik dan dicintai banyak orang. Ijazah asli atau palsu tidak terlalu berpengaruh pada kemampuan memimpin negara," tambahnya dengan nada santai yang membuat wartawan terperangah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun