Menjaga kepercayaan Pemerintah Daerah sangat penting. Mengingat banyak investor lain yang berminat berinvestasi di Sulteng. Bukan hanya di sektor tambang, namun juga sektor lainnya. Â Namun terkendala perizinan serta keberadaan lahan yang belum clean and clear.
Bagaimanapun juga Pemerintah Daerah punya tanggung jawab dalam melakukan pembinaan  atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan oleh pemilik IUP, sebagaimana disebut UU Minerba dan Perpres.
Karena itu pemilik IUP harus mau bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan fungsi pembinaan terhadap kaidah dan tata kelola pertambangan. Gubernur tidak bisa lepas tangan dalam pembinaan, sebaliknya pemilik IUP juga harus mau untuk dibina.
Karena tugas utama Pemerintah adalah menjaga kepentingan masyarakat di lingkar tanbang dari dampak degradasi lingkungan yang dapat merusak peradaban sekitar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI