Jawaban atas skema baru pemerintah dalam membangun dari desa di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran, dilakukan melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada 70 ribu desa se Indonesia.
Kopdes Merah Putih merupakan program strategis yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada tanggal 3 Maret 2025 lalu, guna memperkuat ekonomi desa. Berupa peningkatan ketahanan pangan, penguatan distribusi pertanian serta stabilisator bagi inflasi.
Dimana pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk membiayai setiap Kopdes Merah Putih, guna pengadaan fasilitas bangunan multifungsi dan peralatan pendukung.Â
Berupa kantor koperasi, outlet penjualan sembako (barang konsumsi), dan outlet simpan pinjam (modal kerja rakyat desa). Outlet klinik dan obat, gudang (saprodi dan offtaker), serta truk untuk mendukung mobilisasi logistik desa.
Adapun dana pembiayaan Kopdes Merah Putih, diskemakan bersumber dari APBN, APBD, Himpunan Bank Negara (Himbara) serta CSR perusahaan nasional maupun internasional.
Soal skema baru mengatasi kebijakan efisiensi anggaran tersebut, diangkat dalam artikel saya sebelumnya berjudul, "Paradoks Efisiensi Anggaran Kemendes dengan Program Membangun dari Desa."
Di mana program membangun desa masuk dalam delapan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo. Namun menjadi paradoks dengan adanya efisiensi anggaran yang berkaitan dengan membangun dari desa. Baik dari Kemendes maupun Kementerian lainnya.
Tentu sebagai skema baru atas konsekuensi kebijakan efisiensi anggaran dalam membangun dari desa, maka program Kopdes Merah Putih ini harus disiapkan sebaik mungkin. Agar benar-benar bisa terimplementasi dengan baik nantinya.
Karena jangan sampai program yang bersifat top down ini, justru menjadi kontra produktif ketika perangkatnya tidak siap. Meski tujuannya positif untuk mendukung kemandirian ekonomi desa. Terutama dalam mewujudkan program swasembada pangan nasional.Â
Kesiapan Pemerintah Daerah