Organisasi guru dan pendidikan, seperti P2G, meminta agar UN tidak digunakan sebagai penentu kelulusan siswa dan agar bersifat low-stakes.Â
Kejelasan regulasi dan sistem evaluasi harus dipastikan agar implementasi tidak menimbulkan kebingungan dan ketidakadilan.Â
Rencana reaktivasi Ujian Nasional mulai tahun 2026 adalah langkah strategis pemerintah untuk memperkuat evaluasi pendidikan nasional dengan tolok ukur yang lebih individual dan representatif. Meskipun demikian, banyak aspek teknis dan kebijakan yang masih harus dirumuskan; mulai dari persiapan konsep, perubahan istilah, penentuan fungsi dan dampak terhadap kelulusan siswa. Pemerintah, pakar, serta masyarakat pendidikan terus mengamati perkembangan agar pelaksanaan UN baru ini dapat adil, efektif, dan sesuai konteks kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI