Beberapa pengumuman terkait detail skema dan regulasi diharapkan setelah periode Hari Raya atau setelah PPDB diumumkan.Â
Seluruh Indonesia, mencakup siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.Â
Pelaksanaan dan kebijakan akan melibatkan Kemendikdasmen pusat dan sekolahsekolah di daerah
Agar ada alat ukur kompetensi siswa yang bersifat individual, bukan hanya sampling, terutama dalam konteks penerimaan mahasiswa baru yang memerlukan data individual siswa.Â
UN dianggap akan memberikan pemetaan mutu peserta didik yang lebih jelas dan adil dibanding metode-metode sebelumnya.Â
Keinginan untuk mengembalikan standar nasional evaluasi pendidikan serta merespon kritik terhadap sistem Asesmen Nasional yang selama ini bersifat sampling dan dianggap kurang mengukur secara menyeluruh kemampuan siswa.Â
Konsep UN baru telah disiapkan; Mendikdasmen menyatakan bahwa regulasi seperti skema pelaksanaan, istilah, dan teknis akan segera diumumkan secara resmi.Â
Istilah "ujian" mungkin akan diganti dengan nama yang berbeda melalui surat keputusan; hal ini untuk menyesuaikan pendekatan evaluasi yang lebih modern.Â
Model baru juga akan mempertimbangkan agar UN tidak menjadi penentu kelulusan siswa (tidak highstakes), sesuai tuntutan dari beberapa organisasi pendidikan.Â
Detail teknis seperti mata pelajaran yang akan diuji, metode pelaksanaannya, dan bobotnya masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian.Â
Tantangan dari pakar pendidikan: perlunya kajian menyeluruh agar UN versi baru tidak mengulang kelemahan versi lama seperti tekanan berlebih pada siswa dan ketidakmerataan fasilitas pendidikan.Â