Ini yang menjadi dilema, apalagi ketika permintaan masyarakat ternyata berbeda dengan permintaan anggota DPRD.Â
Terlepas dari pengetahuan anggota DPRD yang belum memahami konsep dana pokir, yang jelas, dana APBD merupakan dana milik rakyat di daerah. Kita harus hati-hati dalam penggunaannya. Lebih baik melawan karena benar, daripada mengikuti kehendak yang tidak sesuai aturan.
Wallahu a'lam bishawab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!