Suara Melly ini penting untuk direnungkan. Ia berada di dua sisi sekaligus, menyaksikan langsung bagaimana musik bekerja dari balik kertas hingga ke panggung.
Karya yang Tak Lekang Usia
Melly berani mengatakan ini karena ia paham betul dua dunia. Sebagai pencipta lagu, ia tahu betapa istimewanya hak cipta: karyanya tak lekang oleh usia dan bisa terus menghasilkan royalti bahkan setelah penciptanya tiada.
Namun sebagai penyanyi, ia juga merasakan batasan yang nyata: suara yang bisa menua, stamina yang bisa habis, tren yang bisa berubah. Ada kelelahan fisik, ada risiko kesehatan, ada keterbatasan waktu.
Perspektif ganda inilah yang membuat pernyataan Melly terasa seimbang dan jujur. Ia tidak sedang membela salah satu pihak, melainkan mengingatkan bahwa polemik ini seharusnya tidak perlu terjadi bila tata kelola dilakukan secara transparan.
Benar. Seandainya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjalankan tata kelola berjalan jujur, jelas, dan akuntabel, para musisi tidak perlu menghabiskan energi untuk saling curiga.
Mereka bisa kembali ke hal yang paling hakiki: memberi kita musik, yang menyembuhkan dan menemani hidup sehari-hari.
Transparansi ini penting karena setiap rupiah royalti yang diterima bukan sekadar angka, melainkan nafkah: untuk penyanyi senior yang butuh biaya berobat, untuk pencipta yang ingin menyekolahkan anak, atau untuk keluarga musisi yang berharap hidup lebih tenang.
Harapan itu juga disampaikan dalam rapat konsultasi bersama pada 21 Agustus 2025. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa polemik royalti akan diselesaikan dalam waktu dua bulan.
Penegasan lanjutan datang dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, melalui unggahan pada 25 Agustus 2025 di akun Instagram resmi @tvr.parlemen serta akun pribadinya.
Ia menyatakan bahwa revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan dikebut dalam waktu dua bulan, bertujuan memperjelas mekanisme penarikan, distribusi, dan pengawasan royalti agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan.
Janji ini penting dicatat—setidaknya memberi arah jelas bahwa masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!