Analisa Ketidaksesuaian dan Risiko
1. Risiko subordinasi kebijakan fiskal dan industrial nasional
TAP MPRS No. XXIII 1966 menegaskan bahwa penentuan kebijakan ekonomi harus mempertimbangkan kedaulatan nasional. Namun, klausul liberalisasi tarif dan proteksi investasi dalam CEPA berpotensi mengurangi ruang fiskal dan kemampuan protektif pemerintah untuk melindungi industri yang masih berkembang. Jika pemerintah melepas terlalu cepat tarif atau hak-hak kebijakan (mis. preferensi kepada industri lokal), instrumen kebijakan untuk mencapai kedaulatan ekonomi akan tereduksi. Kasus klasik: pembukaan pasar otomotif dan mesin tanpa peta industrial policy yang kuat akan membuat industri lokal terjepit oleh modal asing.Â
2. Ketergantungan pada ekspor komoditas primer dan tekanan non-tarif
Meskipun 80% tarif dihapuskan untuk produk Indonesia, struktur ekspor Indonesia yang masih didominasi komoditas primer (sawit, mineral, tekstil) berarti nilai tambah domestik bisa tetap rendah. Ditambah aturan non-tarif (standar lingkungan, deforestasi law, sertifikasi) oleh EU, pelaku usaha kecil dan menengah bisa mengalami kesulitan adaptasi terutama jika dukungan negara untuk sertifikasi dan kapabilitas teknis tidak memadai. Alhasil, bukannya menaikkan kesejahteraan rakyat, pembukaan ini bisa memperdalam ketimpangan antara korporasi besar yang siap memenuhi standar dan pelaku lokal yang tertinggal.Â
3. Tekanan terhadap kedaulatan sumber daya strategis
Perjanjian yang memfasilitasi investasi asing di sektor sumber daya (mis. mineral kritis untuk teknologi hijau) menuntut klausul proteksi investasi yang kuat. Tanpa batasan tegas dan ketentuan kepemilikan yang memprioritaskan nasionalisasi atau kemitraan berbasis kapasitas lokal, ada risiko kontrol atas sumber daya strategis bergeser ke aktor asing. Ini bertentangan dengan spirit Tap MPRS No. XXIII Tahun 1966 yang menempatkan penguasaan sumber daya sebagai instrumen pembangunan nasional.Â
4. Tantangan ratifikasi dan pengaruh geopolitik
Ratifikasi IEU-CEPA memerlukan keputusan politik di dalam negeri dan di Parlemen Eropa. Tekanan politik dan lobi korporasi asing dapat mempengaruhi pengambilan keputusan domestik, berpotensi memaksakan agenda yang kurang sejalan dengan tujuan nasional. Selain itu, pergeseran geopolitik (mis. upaya mengurangi ketergantungan pada China atau AS) bisa membuat keputusan strategis dipengaruhi pertimbangan keamanan pasokan yang tidak selalu selaras dengan prioritas kesejahteraan rakyat.Â
---
Rekomendasi Kebijakan --- agar IEU-CEPA tidak mereduksi amanat MPRS 1966