---
Data kunci yang tidak bisa diabaikan
Perdagangan barang bilateral EU--Indonesia (2024) tercatat lebih dari 27 miliar (impor EU dari Indonesia sekitar 17,5 miliar; ekspor EU ke Indonesia 9,8 miliar). Indonesia pada 2024 mencatat ekspor total US$266,5 miliar; perdagangan dengan EU menyumbang porsi penting dalam komoditas tertentu seperti minyak sawit, tekstil, footwear, dan mineral.Â
Data-data ini menunjukkan relevansi strategis ekonomi UE bagi Indonesia --- baik sebagai pasar akhir maupun sumber investasi teknologi dan modal. Namun besarnya porsi komoditas tertentu juga menunjukkan kerentanan terhadap perubahan aturan akses pasar dan regulasi non-tarif.Â
---
Analisa Keselarasan
1. Potensi peningkatan nilai tambah dan diversifikasi manufaktur
Salah satu tujuan strategis yang sering disebutkan pendukung CEPA adalah mendorong masuknya investasi sektor manufaktur berteknologi tinggi dan jasa bernilai tambah (misalnya industri otomotif, mesin, teknologi hijau). Jika dimanfaatkan dengan kebijakan lokal yang kuat --- insentif untuk kandungan lokal, linkages ke industri kecil-menengah, dan program transfer teknologi --- maka CEPA bisa mendukung agenda industrialisasi yang juga tertulis implisit dalam tujuan pembangunan nasional. Dalam konteks TAP MPRS No. XXIII 1966, apabila negara mampu menegakkan kontrol kebijakan industri untuk memprioritaskan kepentingan nasional, kedua agenda bisa selaras.Â
2. Penguatan aturan lingkungan dan modal sosial
IEU-CEPA memuat klausul yang menekan kepatuhan pada standar lingkungan dan hak tenaga kerja. Dalam jangka panjang, harmonisasi standar ini bisa memperbaiki praktik pengelolaan sumber daya dan memperkuat keberlanjutan ekspor komoditas yang selama ini menjadi sorotan (contoh: sawit terkait deforestasi). Bila negara menggunakan klausul ini sebagai lever untuk reformasi tata kelola dan perlindungan komunitas lokal, hal ini dapat sejalan dengan tujuan MPRS terkait kesejahteraan rakyat.Â
---