Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

IEU-CEPA dan Tap MPRS No. XXIII/1966: Antara Peluang Ekonomi dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Nasional

15 Oktober 2025   03:39 Diperbarui: 15 Oktober 2025   04:05 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://sorotindonesia.com/prabowo-perjanjian-ieu-cepa-segera-rampung-kita-capai-banyak-kesepakatan/#google_vignette

---

Data kunci yang tidak bisa diabaikan

Perdagangan barang bilateral EU--Indonesia (2024) tercatat lebih dari 27 miliar (impor EU dari Indonesia sekitar 17,5 miliar; ekspor EU ke Indonesia 9,8 miliar). Indonesia pada 2024 mencatat ekspor total US$266,5 miliar; perdagangan dengan EU menyumbang porsi penting dalam komoditas tertentu seperti minyak sawit, tekstil, footwear, dan mineral. 

Data-data ini menunjukkan relevansi strategis ekonomi UE bagi Indonesia --- baik sebagai pasar akhir maupun sumber investasi teknologi dan modal. Namun besarnya porsi komoditas tertentu juga menunjukkan kerentanan terhadap perubahan aturan akses pasar dan regulasi non-tarif. 

---

Analisa Keselarasan

1. Potensi peningkatan nilai tambah dan diversifikasi manufaktur

Salah satu tujuan strategis yang sering disebutkan pendukung CEPA adalah mendorong masuknya investasi sektor manufaktur berteknologi tinggi dan jasa bernilai tambah (misalnya industri otomotif, mesin, teknologi hijau). Jika dimanfaatkan dengan kebijakan lokal yang kuat --- insentif untuk kandungan lokal, linkages ke industri kecil-menengah, dan program transfer teknologi --- maka CEPA bisa mendukung agenda industrialisasi yang juga tertulis implisit dalam tujuan pembangunan nasional. Dalam konteks TAP MPRS No. XXIII 1966, apabila negara mampu menegakkan kontrol kebijakan industri untuk memprioritaskan kepentingan nasional, kedua agenda bisa selaras. 

2. Penguatan aturan lingkungan dan modal sosial

IEU-CEPA memuat klausul yang menekan kepatuhan pada standar lingkungan dan hak tenaga kerja. Dalam jangka panjang, harmonisasi standar ini bisa memperbaiki praktik pengelolaan sumber daya dan memperkuat keberlanjutan ekspor komoditas yang selama ini menjadi sorotan (contoh: sawit terkait deforestasi). Bila negara menggunakan klausul ini sebagai lever untuk reformasi tata kelola dan perlindungan komunitas lokal, hal ini dapat sejalan dengan tujuan MPRS terkait kesejahteraan rakyat. 

---

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun