Mohon tunggu...
DillaMeyda 25
DillaMeyda 25 Mohon Tunggu... -

Penikmat kopi yang masih terus belajar menuangkan ide-ide yang kadang bertebaran dalam kepala. Tinta kebebasan untuk sebuah coretan yang kadang puitis tetapi masih terlalu receh. 😆 -DM25-

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Surat dari Pras

23 November 2018   16:09 Diperbarui: 23 November 2018   17:11 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Waktu yang panjang, dan akan kuberitahukan bahwa waktu sepanjang itu adalah waktu terberatku atau waktu paling jahanam yang pernah kulalui. 

Aku berjuang melangkahkan kakiku untuk menjauhimu. Aku berjuang melawan rasa hatiku untuk merelakanmu.

Apa kau pikir, semua itu tanpa alasan, Mey? Apakah kau pikir hanya kau yang terlukai?

Tidak...

Apakah ini salahku? Pernah kah kau berpikir sedikit pun tentang dirimu? Bagaimana menyayatnya ucapanmu disetiap lembar surat yang kau kirimkan untukku?

Salahkah aku, Mey? Salahkah tentang apa yang kuperbuat?

Aku terisak. Dalam kurun waktu yang terlampau panjang ternyata Pras selalu membaca suratku. Surat yang tak pernah terbalas. Surat yang kuragukan apakah benar telah sampai di tangannya atau justru teronggok di tempat sampah kantor pos. Kini aku mengerti, Pras mempunyai alasan untuk tidak membalas suratku.

Pernah kah memikirkan apa alasanku mengabaikan surat-suratmu?

Mey...dalam benakku. Waktu selama tiga tahun sudah cukup untuk membuatmu lupa tentang diriku. Aku berharap demikian.

Rasanya kau tidak perlu tahu, mengapa aku berharap kau melupakanku.

Kau punya kebebasan, sementara aku tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun